Medan (pewarta.co) – Berkat kerja keras Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan yang tidak mengenal rasa lelah dan letih itu berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan Anggi Syahputri Tanjung (17), siswi kelas 2 SMA Negri 11 Medan, menyusul ditangkapnya dua pelakunya, Sabtu (20/1/2018) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Terungkapnya kasus itu juga berkat motivasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan anggota Reskrim yang terlibat mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.
Kedua tersangka ditangkap dari tempat terpisah di kawasan Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, SH, SIK, MH, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba, SH, MH.
Tersangka pelaku utama adalah Agung Prasetiyo alias Agung (28), warga Pasar 10 Tembung, Gang Ikhlas, No 7, Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keberadaan pelaku berhasil dilacak saat hendak menjual notebook hasil jarahannya, di kawasan Pasar 10 Tembung, Gang Amalia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba, SH, MH mengungkapkan, pembunuhan tragis yang dilakukan pelaku, Agung Prasetiyo bermotif perampokan.
“Jadi motifnya adalah perampokan. Tersangka masuk ke rumah korban (Anggi) untuk mencuri, namun dipergoki oleh korban sehingga terjadi pembunuhan,” kata AKBP Putu Yudha dalam konferensi pers tekait pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di halaman Mapolrestabes Medan, Minggu (21/1/2018) sekira pukul 15.00 wib.
Setelah menangkap pelaku utama, malam itu juga polisi langsung meringkus Herianto alias Anto (30) dari kediamannya di Pasar 10 Tembung, Gang Sidodadi, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Anto ditangkap berdasarkan pengakuan Agung, karena turut serta membantu dalam penjualan barang hasil curian.
“Jadi, usai membunuh korban, pelaku mengambil uang Rp 4 juta, handphone merk Samsung J2 milik korban, perhiasan, notebook merk Accer serta 2 buah BPKB sepeda motor dari rumah korban. Barang curian itu yang menjualkan si tersangka Anto,” jelasnya.
Dengan ditangkapnya kedua tersangka kasus tersebut, sambung Kasat Reskrim, maka terungkap sudah kasus pembunuhan Anggi Syahputri (17), murid kelas 2 SMA Negeri 11 Medan, yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam ember kamar mandi rumahnya di Jalan Bustamam/Jalan Satria, Gang Buntu, Dusun 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. (red)