Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Area, meringkus seorang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Tersangka yang diketahui, Budiansyah (35) warga Jalan Denai, Gang Galon, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, ditangkap polisi dari tempatnya biasa mangkal atau nongkrong memakai dan mengedarkan sabu tersebut di tempat permainan Bilyard dikawasan tempat tinggalnya, di Jalan Denai, Gang Galon, pada Kamis (24/8/2017) sekira pukul 17.30 wib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dikepolisian Polsek Medan Area, Senin (28/8/2017) menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi bahwa ada transaksi dan memakai narkoba di Jalan Denai, Gang Galon tepatnya di tempat permainan Billyard.
Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenarannya, anggota Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Irwanta Sembiring, SH, langsung ke lokasi.
“Sampai di TKP, anggota langsung melihat 1 orang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan dan terlihat tersangka ada membuang sebuah dompet kecil dari dalam kantong celana depan sebelah kanannya,” aku Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH dalam siaran persnya kepada wartawan.
Disitu, lanjut, Kompol Hartono, anggotanya langsung menangkap tersangka yang diketahui bernama, Budiansyah dan memeriksa dompet yang dibuang tersangka.
“Ternyata sewaktu dibuka terdapat beberapa bungkus kecil shabu-shabu, timbangan kecil, jarum dan uang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti tersebut kita bawa ke Mako Polsek Medan Area, guna pemeriksaan,” kata dia.
Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari tersangka oleh polisi yakni; 4 paket kecil shabu-shabu yang perpaketnya seharga Rp 50 ribu, 1 buah timbangan kecil, 1 buah dompet kecil, 1 buah jarum, 1 buah HP Blackberry warna Hitam, uang sebanyak Rp 105.000 yang diduga hasil narkoba serta, 1 buah pipet yang dijadikan sekop dalam menggunakan ataupun mengkonsumsi sabu.
“Untuk tersangka masih kita periksa guna pengembangan dan akan kita lakukan test urine terhadapnya,” pungkas, Kompol Hartono. (red)