• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba

by NiahLubis
Senin, 28 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
38
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Area, meringkus seorang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Tersangka yang diketahui, Budiansyah (35) warga Jalan Denai, Gang Galon, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, ditangkap polisi dari tempatnya biasa mangkal atau nongkrong memakai dan mengedarkan sabu tersebut di tempat permainan Bilyard dikawasan tempat tinggalnya, di Jalan Denai, Gang Galon, pada Kamis (24/8/2017) sekira pukul 17.30 wib.

bacajuga

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga

Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 16 Tersangka Narkotika

Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp.37 Miliar 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dikepolisian Polsek Medan Area, Senin (28/8/2017) menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi bahwa ada transaksi dan memakai narkoba di Jalan Denai, Gang Galon tepatnya di tempat permainan Billyard.

Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenarannya, anggota Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Irwanta Sembiring, SH, langsung ke lokasi.

“Sampai di TKP, anggota langsung melihat 1 orang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan dan terlihat tersangka ada membuang sebuah dompet kecil dari dalam kantong celana depan sebelah kanannya,” aku Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH dalam siaran persnya kepada wartawan.

Disitu, lanjut, Kompol Hartono, anggotanya langsung menangkap tersangka yang diketahui bernama, Budiansyah dan memeriksa dompet yang dibuang tersangka.

“Ternyata sewaktu dibuka terdapat beberapa bungkus kecil shabu-shabu, timbangan kecil, jarum dan uang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti tersebut kita bawa ke Mako Polsek Medan Area, guna pemeriksaan,” kata dia.

Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari tersangka oleh polisi yakni; 4 paket kecil shabu-shabu yang perpaketnya seharga Rp 50 ribu, 1 buah timbangan kecil, 1 buah dompet kecil, 1 buah jarum, 1 buah HP Blackberry warna Hitam, uang sebanyak Rp 105.000 yang diduga hasil narkoba serta, 1 buah pipet yang dijadikan sekop dalam menggunakan ataupun mengkonsumsi sabu.

“Untuk tersangka masih kita periksa guna pengembangan dan akan kita lakukan test urine terhadapnya,” pungkas, Kompol Hartono. (red)

Previous Post

Terlibat Parpol dan Timses, 2 Anggota Panwaslih Gagal Dilantik

Next Post

Kodam I/BB Bekerjasama Dirlantas Poldasu Gelar Pembekalan UU Lalu Lintas

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Rumah Sakit Putri Hijau Medan Terbakar

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kormi Nasional Minta Sumut Tuan Rumah Fornas

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Wisuda Nia Herawati Lubis di Cafe Me And You

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Implementasi RAN P4GN,  LLDikti Sumut Tes Urine Pegawai 

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani