Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Baru membekuk dua pelaku pencurian laptop di Sekolah SD/SMP Yayasan Daya Cipta Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, setelah aksinya terekam CCTV, Selasa (9/5/2017).
Kedua tersangka adalah Saifal Ramadan (38) warga Jalan Jangka Gang Berdikari dan berinisial RR (17) warga Jalan Mistar.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, melalui Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, kepada wartawan Rabu (10/4/2017) pagi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya setelah polisi menerima laporan aksi pencurian yang terjadi di sekolah itu.
Pencurian terjadi Sabtu (15/4/2017) pagi, pelaku berhasil menggasak 6 buah laptop merk. Assus, dan uang tunai Rp 5.000.000. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar dan merusak pintu ruang Kepala Sekolah.
Menurutnya, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari pelapor bernama Kamarudin, (42) yang merupakan seorang guru sekolah SD/SMP Yayasan Daya Cipta Jalan Mistar.
“Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Iptu Aryya kepada wartawan.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka diboyong ke Mapolsekta Medan Baru.
“Kepada polisi kedua tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian,” ujarnya.(red)