• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Amankan Pemakai Sekiligus Pengedar Narkotika

oleh NiahLubis
Sabtu, 17 Juni 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kepolisian Sektor Medan Sunggal mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika dari lokasi terpisah.

Dari para tersangka, petugas berhasil menyita narkoba senilai ratusan juta rupiah.

bacajuga

Selama 2022, Polda Sumut Berhasil Tekan Peredaran Narkoba

Dikatakan Marak Peredaran Narkotika, Polsek Medan Tuntungan Langsung Bergerak

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga

Informasi dihimpun, Jumat, (16/6/2017) tersangka yang dimaksud ialah, Oktavia, (24) penduduk asal Jalan Ujung Padang Kota Padangsidempuan, Fika Sirait (29) warga Dusun Lalang Aceh Tamiang Prov Aceh, Sugandi (31) warga Jalan Balam, Sei Sikambing B Medan Sunggal, kemudian, Budiman alias Abeng, (44) warga Jalan S Parman Gang. Pasir dan Rayudi alias Budi, (35) warga Jalan Merpati Sei Sikambing B.

“Pada awalnya, Sugandi ditangkap di Jalan Seroja Sei Sikambing B Medan. Saat itu, petugas mengamankan 50 klip kecil, alat hisap sabu dan kaca pirex,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Berdasarkan nyanyian Sugandi, Daniel menjelaskan, petugas menangkap satu tersangka lagi bernama Budiman alias Abeng di Jalan Merpati Sei Sikambing B Medan. “Satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, diletakkan di bawah jam tangan yang dilakban warna hitam, dan pengakuan tersangka, sabu tersebut miliknya yang baru saja dibeli dari seorang laki laki yang bernama Buyung alias Anen (DPO), dan dibelinya dengan harga Rp150.000,” jelas Daniel.

Tidak berhenti di Abeng, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang tersangka wanita di Jalan S Parman Gang. Pasir Medan. “79 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam kepala charger handphone terletak di dalam tas warna biru merupakan barang bukti yang berhasil kita sita dari kedua wanita ini,” ungkapnya. (red)

Berita Sebelumnya

H-4 Truk Sarat Muatan Dilarang Beroperasi

Berita Selanjutnya

Tim Saber Pungli OTT Mekanime Prosea Uji KIR

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani