Medan (pewarta.co) – Polda Sumut menyatakan, tidak melakukan penutupan arus lalu lintas selama prosesi Kirab Budaya Ngunduh Mantu pernikahan Bobby Nasution-Kahiyang Ayu, putri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (26/11/2017) mendatang.
“Tidak ada penutupan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ringroad (Gagak Hitam). Namun, akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas selama Kirab Budaya pada Minggu (26/11/2017),” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/11/2017).
Dijelaskan Nainggolan, rekayasa lalu lintas itu dimulai dari MICC menuju Bukit Hijau Regency (BHR). Rekayasa lalu lintas untuk mengurai arus juga dilakukan dari Gatot Subroto memasuki Ringroad diarahkan ke Jalan Gelatik, Jalan Bangau, Jalan Merpati, Jalan Merak, Jalan Kasuari, Jalan Balam, Jalan Bayu yang tembus ke jalan Setia Budi.
“Pelaksanaan Kirab diperkirakan berlangsung selama satu jam. Arus lalu lintas dari Jalan Ngumban Surbakti menuju Gatot Subroto selama Kirab Budaya berlangsung, akan diurai masuk ke jalan Bunga Asoka, Jalan Sunggal tembus ke Jalan Sunggal–Pinang Baris,” jelas Nainggolan.
Pelaksanaan Kirab, sambungnya, rencananya dimulai pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB. Karenanya, diharapkan kepada para pemakai jalan di seputar Ringroad pada acara kirab budaya menggunakan jalan alternatif lainnya. (red)