Medan (pewarta.co) -Guna meminimalisir bahaya permainan game online, yang berdampak pada perilaku tindak kekerasan terhadap anak, Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Senin (15/1/2018) melaksanakan giat ‘Police Go To School’.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK SH MH sebagai pelaksana yang di wakilkan, Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, sebagai pembina upcara bendera di Yayasan Al Amjad, Jalan Merpati, Keluraan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 07.30 s.d 08.30 wib
Didampingi Panit Binmas Polsek Sunggal Aiptu Irwansyah, upacara bendera, turut dihadiri Ketua Yayasan Al Amjad, guru pendidik, dan pelajar yang berjumlah 800 orang.
Kompol Wira melalui AKP Artha Sebayang, dalam bimbingan dan penyuluhan (binluh), memberikan pemahaman kepada pelajar bahaya dari pernainan Game online yang berdampak munculnya perilaku kekerasan terhadap anak.
Serta pemahamanan hukum tindakan perkelahian anatra anak. Dimana konsekwensi hukumnya dalan KUHP. Dan, pemahaman hukum UU perlindungan anak yang berhubungan dengan hubungan berpacaran yang mengarah kepada perbuatan cabul dan persetubuhan, juga pemahaman hukum masalah penyalahgunaan narkoba dan pengenalan bahaya dari obat keras PCC dan narkoba jenis flaka serta efek dari penggunaan narkoba dan obat keras.
Disamping itu, Polsek Sunggal juga mengajak pelajar untuk menghormati ke bhinekaan dan tidak terpengaruh dengan ujaran kebencian di medsos, serta paham radikal.(an/red)