MEDAN (pewarta.co) – Polsek Sunggal diwakili Waka Polsek Sunggal Polrestabes Medan AKP Artha Sebayang SH dalam giat Police Go To School menjadi Irup di Yayasan Syafiatul Amaliah, Jalan Setia Budi Tanjung Rejo, Senin (30/10/2017).
Hadir pada giat tersebut, Kapolsek Sunggal Wira Prayatna SH, SIK, MH diwakili Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, Kanit Binmas Polsek Sunggal Iptu Subakir SH, Panit Binmas Aipiptu BS Ginting, guru/tenaga pendidik sebanyak 300 orang, dan murid Yayasan Syaiful Amaliyah tingkat SD, SMP, SMA sebanyak 1300 orang.
Dalam giat tersebut, Kapolsek Sunggal melalui Waka Polsek Sunggal pada arahanya menyampaikan dan menjelaskan pemahaman masalah UU perlindungan anak, dan ancaman hukuman kepada siswa/pelajar yang terjerat hukum.
Kemudian, kepada siswa/i Yayasan Syaiful Amaliyah, AKP Artha Sebayang berpesan, agar tidak ada yang terpengaruh dengan narkoba, dan kepada seluruh suswa/i agar memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun di sekitar tempat tinggal.
Kemudian, menghimbau kepada seluruh murid agar bijak menggunakan media sosial (medsos). Serta, mengajak Yayasan Syafiatul Amaliyah untuk bersama-sama menolak paham radikalisme.
“Giat Police Go To School dilakukan atas dasar UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, serta Perkap No 3 tahun 2015 tentang Perpolisian masyarakat, juga perintah Kapolsek Sunggal,” ujar AKP Artha Sebayang SH kepada wartawan, Senin (30/10/2017) sembari menjelaskan, pihak Polsek Sunggal juga mensosialisasikan Aplikasi Polisi Kita kepada yayasan Syafiatul Amaliyah. (red)