Medan (pewarta.co) – Diduga melakukan penimbunan bahan pokok, petugas unit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poda Sumut mengerebek sebuah gudang di Jalan Amir Hamzah, Km 31, No 74 Tandem, Binjai, Kamis (31/5/2017).
Sebanyak 20 ton bawang putih asal India dikemas 2.718 karung dengan berat masing karung 20 Kg yang berasal dari negara Newzealand diamankan.
Cabai kering hasil impor dari negara India sebanyak lebih kurang 1.200 karung dengan berat masing-masing 20 kilo/karung dan 6 ton bawang merah lokal dari kota Padang beserta kacang tanah sebanyak 4,5 ton asal India ditemukan dalam gudang.
Kabid Humas Polda Sumut kepada wartawan mengatakan, pengerebekan yang dilakukan petugas Indag Ditreskrimsus Poda Sumut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut CV Deli Lestari Jaya milik Jimmy dan PT Lintas Buana Unggul diduga telah melakukan penimbunan terhadap bahan-bahan pokok secara ilegal.
Dari informasi tersebut, kata dia, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan bahan-bahan pokok tersebut dari dalam gudang.
“Bahan-bahan pokok ini diduga sengaja ditimbun oleh pihak pemilik,” kata Rina, Kamis (1/5/2017) sore.
Rina menyebut, terkait penimbunan itu pemilik diduga melanggar Pasal 107 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Permendag No 20/M.dag/Per/3 thn 2017 tentang pendaftaran pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok.
“Petugas juga telah memasang police line terhadap gudang pendingin dan barang tempat penyimpanan barang kebutuhan pokok tersebut dan telah dilaporkan kepada Kepala Penindakan Satgas Pangan Mabes Polri,” sebutnya.
Dia menegaskan, Polda Sumut bertekad membasmi segala bentuk monopoli dan penimbunan barang kebutuhan hidup masyarakat, yang mengakibatkan harga bahan pokok naik karena adanya penimbunan tersebut.
“Sesuai perintah Presiden dan arahan Pak Kapolri, jajaran Polda Sumut tetap siaga dalam mengawasi penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyusahkan masyarakat karena harga bahan pokok yang menjulang tinggi karena penimbunan tersebut. Apalagi momen menjelang lebaran, banyak oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut,” pungkasnya. (red)