• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Ungkap Penimbunan Puluhan Ton Bahan Pokok di Binjai

by NiahLubis
Jumat, 2 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
27
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Diduga melakukan penimbunan bahan pokok, petugas unit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poda Sumut mengerebek sebuah gudang di Jalan Amir Hamzah, Km 31, No 74 Tandem, Binjai, Kamis (31/5/2017).

Sebanyak 20 ton bawang putih asal India dikemas 2.718 karung dengan berat masing karung 20 Kg yang berasal dari negara Newzealand diamankan.

bacajuga

No Content Available

Cabai kering hasil impor dari negara India sebanyak lebih kurang 1.200 karung dengan berat masing-masing 20 kilo/karung dan 6 ton bawang merah lokal dari kota Padang beserta kacang tanah sebanyak 4,5 ton asal India ditemukan dalam gudang.

Kabid Humas Polda Sumut kepada wartawan mengatakan, pengerebekan yang dilakukan petugas Indag Ditreskrimsus Poda Sumut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut CV Deli Lestari Jaya milik Jimmy dan PT Lintas Buana Unggul diduga telah melakukan penimbunan terhadap bahan-bahan pokok secara ilegal.

Dari informasi tersebut, kata dia, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan bahan-bahan pokok tersebut dari dalam gudang.

“Bahan-bahan pokok ini diduga sengaja ditimbun oleh pihak pemilik,” kata Rina, Kamis (1/5/2017) sore.

Rina menyebut, terkait penimbunan itu pemilik diduga melanggar Pasal 107 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Permendag No 20/M.dag/Per/3 thn 2017 tentang pendaftaran pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok.

“Petugas juga telah memasang police line terhadap gudang pendingin dan barang tempat penyimpanan barang kebutuhan pokok tersebut dan telah dilaporkan kepada Kepala Penindakan Satgas Pangan Mabes Polri,” sebutnya.

Dia menegaskan, Polda Sumut bertekad membasmi segala bentuk monopoli dan penimbunan barang kebutuhan hidup masyarakat, yang mengakibatkan harga bahan pokok naik karena adanya penimbunan tersebut.

“Sesuai perintah Presiden dan arahan Pak Kapolri, jajaran Polda Sumut tetap siaga dalam mengawasi penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyusahkan masyarakat karena harga bahan pokok yang menjulang tinggi karena penimbunan tersebut. Apalagi momen menjelang lebaran, banyak oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani