• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Pinjam Pakai “4 Sindikatnya diCiduk, 4 Mobil Mewah Disita”

oleh NiahLubis
Kamis, 15 Februari 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ditkrimum Polda Sumut pimpinan Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol. Andi Rian, SH, SIK, MH dan Kasubdit, AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pinjam pakai, menyusul ditangkapnya empat sindikatnya.

Selain membekuk keempat tersangka, polisi juga mengamankan 4 mobil mewah untuk dijadikan sebagai barang bukti.

bacajuga

Dituntut Jaksa 3 Tahun, Hakim Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penggelapan

Barang Senilai Rp 396 Juta “Digelapkan” Ahui Menejer PT ABL, Sopir Berhenti Karena Ulah Terdakwa

Buruh Bangunan Ditangkap Tim Pegasus Polsek Percut

Kini keempat tersangka Ade Nova Fauzia Zein, Usman, Khairul Bariah dan Hotma Tua Pulungan mendekam di sel penjara Mapoldasu.

Dirreskrimum Poldasu, Kombes Andi Rian, SH, SIK, MH dalam paparannya di Polda Sumut, Rabu (14/2/2018) menjelaskan, penangkapan para tersangka ini berdasarkan pengaduan korban atas nama Anda Subrata membuat laporan pada 6 Juli 2017 dengan LP / 105 / | / 2018 / SPKT H, dan pada 26 Januari 2018, Billy Panca Brata dan 18 orang korban lainnya membuat laporan dengan LP / 148 / Il / 2018 / SPKT II tanggal 4 Februari 2018.

“Kedua terlapor sebelumnya membuat ikatan perjanjian pinjam pakai mobil merek Mitsubishi Pajero warna putih mutiara BK 1505 EL atas nama Rafyuda Al Yazid selama 5 tahun dan dalam perjanjian tersebut bahwa terlapor harus membayar setiap tanggal enam perbulannya sebesar Rp16Juta dan pada tanggal 26 Juli 2017 terlapor kembali membuat akte perjanjian pinjam pakai mobil kepada Pelapor (korban) Toyota Fortuner tahun 2016 warna Putih BK 401 W atas nama Edi Suryadi dengan 5 tahun dan dalam perjanjian tersebut bahwa kedua terlapor harus membayar setiap tanggal 26 perbulannya sebesar Rp16Juta,” ungkapnya.

Namun, karena pelaku tidak melakukan pembayaran, lanjut Andi, korban meminta agar mobil tersebut dikembalikan.

Bukannya dikembalikan, malah keberadaan pelaku sudah tidak diketahui. Merasa dirugikan, korban pun langsung melaporkannya ke polisi.

“Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan para tersangka dari lokasi berbeda berikut 4 mobil milik para korban,” sebutnya kepada wartawan di Mapoldasu.

Disampaikannya, saat ini para korban penipuan dan penggelapan yang melapor sebanyak 67 orang dan diperkirakan akan bertambah lagi,

“Untuk itu, siapa pun yang berurusan dengan para tersangka terkait sewa maupun jual beli mobil untuk segera melaporkannya ke Polda Sumut,” imbaunya.(red)

Berita Sebelumnya

Kapolsek Medan Baru Sukses Pimpin Pengamanan Demo ATO

Berita Selanjutnya

Polsek Medan Kota Sukses Amankan Deklarasi Tolak Politik Uang

BeritaLainnya

Medan

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023
Medan

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Medan

Jumat Barokah Ramadan, Ketua Pewarta Berikan Sembako kepada Juru Parkir dan Petugas Jaga Malam

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Poken Parbuko Adian Pardomuan Alun-Alun Sipirok Resmi Dibuka Bupati Tapsel

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Wali Kota Padang Sidempuan Lepas Tim Rukyatul Hilal Menuju Pantai Hajoran

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Kapolres PSP Pimpin Sertijab Waka Polres Serta Kabag SDM

Jumat, 24 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani