• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Tindak Lanjuti Kasus Terlapor Egy Sudjana

by NiahLubis
Senin, 23 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Penyidik Subdit II/Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menindak lanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Egy Sudjana.

“Kita segera panggil pelapor, Bernard MP Simaremare mewakili LBH DPD Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) untuk dimintai keterangannya,” kata Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu AKBP Herzoni Saragih, SiK kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (23/10/2017).

bacajuga

No Content Available

AKBP Herzoni mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri karena locus delikti (Tempat Kejadian Perkara) berada di Jakarta.

“Karena lokasi kejadian berada di luar Sumut sehingga kita harus koordinasi dengan Mabes Polri. Artinya, kita minta petunjuk ke Mabes. Apa petunjuk Mabes, kita siap melaksanakannya, apalagi dalam satu kasus ini, Egy Sudjana dilaporkan oleh beberapa komunitas di Mabes Polri,” jelas Herzoni.

Memang, sebut Herzoni, Egy Sudjana sudah memberikan permintaan maaf atas pernyataannya saat di Mabes Polri, tapi bukan berati laporan pengaduan Bernard MP Simaremare sesuai laporan pengaduan No.LP/1230/X/2017/SPKT/I Tgl 6 Okt 2017 dihentikan.

“Yang pasti kita akan segera menyurati pelapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Egy Sudjana dilaporkan ke Poldasu atas pernyataannya yang sempat viral di medsos menyinggung agama di luar Muslim yang dinilai mengusik ketentraman umat beragama. (red)

Previous Post

Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Lima Tahun

Next Post

Polsek Percut Ungkap Kasus Pembunuhan Janda Anak Satu, Empat Pelaku Berhasil ditangkap, Dua terpaksa ditembak

Related Posts

Medan

Wakapolrestabes Medan Pimpin Rapat Zoom Meeting Operasi Mantab Brata Toba Tahun 2023-2024

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani