• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Tangkap Enam Mucikari dan 13 PSK

oleh NiahLubis
Jumat, 26 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit III/Jahtanras dan Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, meringkus enam mucikari yang mengeksploitasi belasan wanita sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), Jumat (26/5/2017) dinihari.

Seorang di antara mucikari, Irwan mempromosikan tiga wanita kepada pria hidung belang memalui aplikasi Whattsapp di Medan.

bacajuga

Penangkapan itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1438 Hijriah dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat yang menjadi target.

Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah menyebutkan, tersangka Irwan ini telah menjalankan usaha perdagangan orang (human trafficking) tersebut sudah hampir setahun. Bisnis haram itu digelutinya atas permintaan seorang wanita yang dikenal tersangka berinisial Fr.

“Menurut pengakuan Irwan, setelah Fr berhasil mengenalkan dengan pria hidung belang, maka dua teman lainnya berinisial PD dan J juga minta dipromosikan oleh Irwan,” jelas Nurfallah kepada wartawan.

Prostitusi online ini terungkap setelah petugas menyaru sebagai pemesan wanita melakukan transaksi melalui Irwan. Setelah sepakat bertemu di suatu tempat, petugas langsung menangkap Irwan dan mengamankan tiga wanita yang dijajakannya.

“Irwan ini kita tangkap saat petugas melakukan undercover buy (penyamaran). Tersangka diketahui mempromosikan wanita-wanitanya melalu aplikasi Whatsapp,” terang Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.

Sementara, Irwan menyebut tiga wanita yang dipromosikannya memiliki profesi berbeda, seperti Sales Promotion Girl (SPG) dan Model Freelance.

Selain mengungkap seorang mucikari prostitusi online, petugas Subdit IV/Reknata Dit Reskrimum Poldasu juga melakukan penyisiran di daerah Bandar Baru, Deli Serdang.

Hasilnya, diamankan 10 PSK WTS dan lima orang yang berperan sebagai germo.

Nurfallah mengatakan, setelah melakukan operasi, selanjutnya mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah diperiksa penyidik, lima orang yang berperan sebagai germo ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nurfallah, Jumat.

Atas perbuatannya, keenam mucikari termasuk Irwan terancam dikenakan Pasal 296 KUHP, yaitu memberikan keluasaan atau kemudahan seseorang dalam rangka prostitusi.

Kasubdit IV/Reknata, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, operasi yang mereka lakukan di kawasan Bandar Baru, Deliserdang didasari atas wilayah tersebut jarang tersentuh oleh petugas. Hingga akhirnya mereka berhasil menangkap 10 WTS dan lima orang mucikari.

“Sudah banyak laporan dari masyarakat. Belum pernah dilakukan penindakan hukum di sana (Bandar Baru),” sebutnya. (red)

Berita Sebelumnya

Curi Material, 2 Kuli Bangunan Lebaran di Penjara

Berita Selanjutnya

Dipecat Sepihak, Pengemudi Grab Protes Manajemen

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani