• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Petugas mendata para preman yang berhasil diamankan dari sejumlah titik di Medan, Selasa (20/6).

Petugas mendata para preman yang berhasil diamankan dari sejumlah titik di Medan, Selasa (20/6).

Poldasu Tangkap 40 Preman

by NiahLubis
Selasa, 20 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polda Sumut menangkap 40 preman yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya jelang lebaran yang hanya tinggal beberapa hari lagi di sejumlah titik kota Medan dan sekitarnya, Senin (20/6/2017).

Dari ke-40 preman tersebut, 35 orang di antaranya ditangkap karena kasus pungutan liar (pungli), pemalakan dan lainnya.

bacajuga

Dirlantas Polda Riau Ingatkan Masyarakat yang Mudik Lebaran

Kapolda Jatim; Mudik Lebaran, Kita Akan Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

Wali Kota Tinjau Stasiun Kereta Api & 4 Titik Pospam Ketupat Toba 2019

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Selasa (20/6/2017), merinci untuk kasus premanisme, seperti pungli, pemalakan, dan lainnya ada 28 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 35 orang.

Barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja dan 11 sepeda motor.

Sedangkan untuk kasus begal, sambungnya, ada 1 kasus dengan tersangka 3 orang dan barang bukti 1 unit sepeda motor.

Sementara untuk kasus perjudian ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti 3 unit mesin jackpot.

“Jumlah keseluruhan kasus, 31 kasus, jumlah tersangka 40 orang, barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja, 12 unit sepeda motor, 3 unit mesin jakpot,” kata Rina.

Penangkapan terhadap ke-40 preman itu, lanjut mantan Kapolres Binjai tersebut, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memerintahkan para Kapolda se-Indonesia untuk menggelar Operasi Premanisme dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YT) dengan sasaran premanisme di pusat perbelanjaan, terminal, stasiun penyeberangan ASDP, tempat rekreasi secara serentak setiap hari.

“Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H guna mengantisipasi kriminalitas seperti copet, jambret, penodongan, gendam/hipnotis, pemberian minuman kepada orang pingsan (bius) untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1438 H,” jelasnya. (red)

Previous Post

AMPG Buka Puasa Bersama Seribuan Anak Yatim

Next Post

Digrebek Polisi, 2 Pengedar 3 Kilogram Ganja Lebaran di Sel

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani