Medan (pewarta.co) – Polda Sumut menangkap 40 preman yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya jelang lebaran yang hanya tinggal beberapa hari lagi di sejumlah titik kota Medan dan sekitarnya, Senin (20/6/2017).
Dari ke-40 preman tersebut, 35 orang di antaranya ditangkap karena kasus pungutan liar (pungli), pemalakan dan lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Selasa (20/6/2017), merinci untuk kasus premanisme, seperti pungli, pemalakan, dan lainnya ada 28 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 35 orang.
Barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja dan 11 sepeda motor.
Sedangkan untuk kasus begal, sambungnya, ada 1 kasus dengan tersangka 3 orang dan barang bukti 1 unit sepeda motor.
Sementara untuk kasus perjudian ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti 3 unit mesin jackpot.
“Jumlah keseluruhan kasus, 31 kasus, jumlah tersangka 40 orang, barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja, 12 unit sepeda motor, 3 unit mesin jakpot,” kata Rina.
Penangkapan terhadap ke-40 preman itu, lanjut mantan Kapolres Binjai tersebut, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memerintahkan para Kapolda se-Indonesia untuk menggelar Operasi Premanisme dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YT) dengan sasaran premanisme di pusat perbelanjaan, terminal, stasiun penyeberangan ASDP, tempat rekreasi secara serentak setiap hari.
“Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H guna mengantisipasi kriminalitas seperti copet, jambret, penodongan, gendam/hipnotis, pemberian minuman kepada orang pingsan (bius) untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1438 H,” jelasnya. (red)