• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Poldasu Segera Limpahkan Kasus Vaksin Kosong ke Kejati Sumut

by NiahLubis
Rabu, 16 Februari 2022
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polda Sumut telah melengkapi berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA dan siap dilimpahkan ke Kejati Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman kejaksaan dalam rangka tahap satu.

bacajuga

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Notaris PT KMI, Poldasu Diminta Tetapkan Tersangka

Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

Puluhan Umat Islam Orasi di Poldasuu Minta Yaqut Ditangkap

“Untuk dr Gita sudah diperiksa pada hari Jumat (11/2/2022), dan dilanjutkan pada hari Senin (14/2/2022) kemarin. Kami upayakan hari Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirim ke Kejati Sumut,” kata Hadi, Rabu (16/2/2022).

Hadi mengungkapkan sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dimana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

“Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, sudah ditetapkan tersangka dan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka,” ucap Hadi. (Ded/red)

Previous Post

A Bun Serahkan Surat Mandat Pengurus DPK MPI Labuhan Batu Induk

Next Post

Merasa Ada yang Aneh Makam di Bongkar, 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Padangsidimpuan

Related Posts

Medan

Ketua Pewarta : Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Area Layak Dapat Penghargaan dari Kapolda dan Kapolrestabes Medan

Kamis, 30 Maret 2023
Medan

Jurnalis Medan Jajal Mobil Hyundai Creta Prime

Kamis, 30 Maret 2023
Medan

Danramil 04/SBB Bagikan Takjil kepada Pengendara

Kamis, 30 Maret 2023
Medan

Guntur Sahputra Fasilitasi Kakak Beradik yang Mau Masuk Islam

Kamis, 30 Maret 2023
Medan

Bintohtal Polrestabes Medan, Kombes Valentino Ajak Personel Tingkatkan Keimanan

Kamis, 30 Maret 2023
Medan

Kasubbag Faskon Bag Log Polrestabes Pimpin Apel Pagi, Ini Pesannya..!!!

Kamis, 30 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani