• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Poldasu Ringkus Tersangka Perdagangan Manusia, Pelaku Utama Masih Dikejar

Poldasu Ringkus Tersangka Perdagangan Manusia, Pelaku Utama Masih Dikejar

by NiahLubis
Senin, 16 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit/IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut meringkus tiga tersangka kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) lima Tenaga Kerja Wanita (TKW) saat terjaring petugas Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Jumat (6/10/2017) lalu. Petugas masih memburu pelaku utama kasus itu.

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, pelaku utama yang telah diketahui identitasnya itu telah melarikan diri ke luar kota dan berpindah tempat hingga ke Jakarta.

bacajuga

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

“Orang yang berkompeten menampung TKW ini, ibarat tekong daratnya itu yang belum tertangkap, masih melarikan diri. Anggota (polisi, red) kita sedang berangkat ke Jakarta untuk mengejarnya,” kata Sandy, Senin (16/10/2017).

Menurut Sandy, pelaku utama ini tergolong licin diduga karena memiliki koneksi atau pertemanan dengan anggota kepolisian.

“Dia sekarang ini sudah jauh. Banyak juga berkawan mungkin sama polisi. Handphone juga sudah mati. Target kita ini adalah orang yang pernah bekerja di Jawa Barat, yang sampai saat ini masih melarikan diri,” kesal Sandy.

Sejauh ini, sambungnya, Polda Sumut sudah menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya perempuan. Namun, Sandy enggan membeberkan identitas ketiganya karena masih dalam proses pengembangan.

Dari pengungkapan dugaan perdagangan TKW yang berasal dari Jawa Barat tersebut, bebernya, awalnya pihaknya menetapkan satu tersangka yang berperan membawa dan menjemput para TKW.

“Tapi pelaku utama ini melarikan diri. TKP penampungan yang di Bajak V sudah kita police line. Pelaku ini masih ada hubungan keluarga dengan pelaku perempuan yang sudah kita amankan,” terangnya.

Untuk dua tersangka lainnya, jelasny,a berperan sebagai orang yang mengurus sebagai calo pembuat paspor. Kemudian dikembangkan lagi dan menemukan tersangka yang membantu untuk menampung dan mengamankan para TKW tersebut.

Adapun kelima korban adalah, Lilis (38), warga Banten, Hanifah (32) warga Karawang, Jawa Barat (Jabar), Ida R (23) warga Bandung, Ois Karlina (23), warga Karawang dan Lina Karlina (23) warga Purwakarta.

“Jadi modusnya dengan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sebelumnya mereka diamankan pihak Bandara Kualanamu karena tidak memiliki dokumen lengkap,” jelasnya.

Selain kelima korban, Polda Sumut juga berhasil menyelamatkan dua korban lainnya yakni, Miryani (34) warga Desa Parung Banteng, Kecamatan Suka Sari, Purwakarta dan Niah (43) warga Desa Cirende, Purwakarta. Keduanya dapat diselamatkan berkat pengakuan kelima korban saat diamankan di Bandara Kualanamu.

“Sewaktu kita mengamankan lima TKW di bandara, terungkap ada dua korban lainnya. Sewaktu dicari, ternyata korbannya sudah dibawa kabur pelaku,” katanya.

Sebelumnya, lima TKW asal Indonesia yang akan terbang ke Malaysia diamankan petugas BP3TKI Pos Keberangkatan Bandara KNIA Internasional karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (7/10).

Diduga, kelima TKW itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Polda Sumut yang menerima informasi tersebut langsung menjemput kelima korban dan memboyongnya ke Polda Sumut guna dimintai keterangan. (red)

Previous Post

Dugaan Penistaan Agama, Muslim Muis : Pihak kepolisian harus mengusut tuntas

Next Post

AKP Martualesi Irup di SMA N 1 Kutalimbaru

Related Posts

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat
Medan

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA
Medan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Sabtu, 14 Juni 2025
Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan
Medan

Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 
Medan

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 

Sabtu, 14 Juni 2025
Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan
Medan

Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani