• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Pelajari Dugaan Intimidasi dan Ancaman Masyarakat Lau Chi

oleh NiahLubis
Rabu, 26 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Poldasu masih mempelajari adanya dugaan intimidasi dan pengancaman yang diakui dialami sejumlah masyarakat Simalingkar A, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, masih perlu memastikan ada tidaknya laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban pengancaman dan intimidasi tersebut. Poldasu akan memproses setiap laporan.

bacajuga

Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

Puluhan Umat Islam Orasi di Poldasuu Minta Yaqut Ditangkap

Poldasu Segera Limpahkan Kasus Vaksin Kosong ke Kejati Sumut

“Saya belum dapat pastikan apakah sudah ada laporan tertulis dari masyarakat yang mengaku mendapat intimidasi atau pengancaman tersebut. Masih perlu saya konfirmasi ke SPKT Poldasu atau jajaran Polrestabes Medan. Tapi yang pasti, setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman SSos ‘dikepung’ dan nyaris diamuk massa masyarakat Simalingkar A Desa Lau Cih Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang yang menginap di gedung dewan, sejak Senin (24/7/2017) karena merasa kesal dan kecewa tidak adanya ketegasan dan keputusan wakil rakyat terhadap nasib warga yang digusur pihak PTPN II melalui tangan preman bertopeng dan aparat berseragam.

Kejadian ini bermula ketika warga Desa Lau Cih yang sudah satu malam menginap di gedung DPRD Sumut ingin menemui Wagirin Arman, guna minta kejelasan, ketegasan dan perlindungan tentang nasib yang mereka alami agar pihak PTPN II menghentikan aksi pembersihan dan perusakan rumah maupun tanaman mereka.

Warga yang sudah menunggu ketua dewan sejak pukul 16.00 WIB, tidak diberikan kepastian, apakah bisa diterima atau tidak. Lebih dari 2,5 jam menunggu membuat emosi masyarakat tersulut. Para pengungsi itu berbondong-bondong naik ke lantai II dan menunggu di depan ruangan Ketua DPRD Sumut. Tapi Wagirin tidak juga keluar dari ruangannya.

Juru bicara masyarakat, Neslon Peranginangin heran terhadap sikap Wagirin yang enggan menerima kehadiran mereka.
“Nasib kami sudah genting, makanya kami berbuat seperti ini. Rumah kami sudah hancur. Kalau menunggu sampai tanggal 1 Agustus baru diadakan rapat dengar pendapat dengan PTPN II, Kapoldasu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut untuk menyelesaikan persoalan rakyat”. tandasnya

Puluhan warga Simalingkar A, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, meminta perlindungan ke DPRD Sumut, Kamis (20/7/2017), karena mengaku diintimidasi dan dianiaya kelompok preman bertopeng bersama oknum aparat, gara-gara menolak meninggalkan 850 hektare yang menurut mereka sebagai tanah ulayat keturunan Sibayak Lau Cih yang diklaim PTPN II sebagai lahan HGU-nya.

Hal itu diungkapkan perwakilan masyarakat dari Desa Simalingkar A Namo Bintang, Ngaku Br Sinukaban, Karni Sembiring Pelawi dan Julianus Sembiring, kepada Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos, Wakil Ketua Dewan Ruben Tarigan SE, Wakil Ketua dan anggota Komisi A Syamsul Qadri Marpaung dan Darmawansyah Sembiring.

Menurut Ngaku dan Julianus, tindakan kelompok preman bersama oknum aparat keamanan diduga suruhan PTPN II telah melanggar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut, yang intinya meminta kedua belah pihak tidak melakukan kegiatan apapun di lahan yang bersengketa.

Tapi ternyata, pihak PTPN II dan oknum aparat bersama para preman bertopeng melakukan pembersihan di sekitar lokasi dengan alat-alat berat.

“Jelas ada perlawanan dari masyarakat, karena rumah maupun jambur yang sudah ada sejak dulu dihancurkan. para preman melakukan intimidasi dan penganiayaan, hingga terjadi benturan fisik,” kesal Ngaku sembari menangis dan meminta DPRD Sumut membantu masyarakat, agar segera menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab. (DA)

Berita Sebelumnya

Poldasu Janji Sediakan Press Room

Berita Selanjutnya

Pergantian Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Edy Iswanto Tinggalkan ‘PR’ 8 Tahanan Kabur

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani