• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Musnahkan Narkotika Tangkapan 3 Polres

oleh NiahLubis
Sabtu, 28 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres – Narkoba) Polda Sumut musnahkan 33.261,27 gram sabu, 317.692,11 gram ganja, 687 butir pil ekstasi.

Barang bukti narkotika senilai milliaran rupiah itu merupakan hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumut, Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polres Deliserdang dan Polres Sergai sejak bulan Juni 2017 hingga Oktober 2017.

bacajuga

Ringkus 72 Orang Tersangka, Ditres Narkoba Poldasu Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Dari jumlah barang bukti tersebut, polisi berhasil menangkap 86 tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersbut diuji keasliannya oleh tim Labfor Polri Cabang Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam sambutannya pada pemusnahan tersebut mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkotika. “Oleh sebab itu, telah banyak generasi kita hancur karena narkotika,” kata Waterpauw.

Lanjut diungkapkannya, bahwa para tersangka yang berada di sini (Poldasu) masih tergolong beruntung. Sebab, sebagian dari tersangka lainnya telah ditembak mati. “Anda yang berada di sini masih beruntung. Sebab yang lainnya sudah Saya perintahkan berhenti (ditembak) di tempat,” ungkap alumnus Akpol tahun 1987 ini.

Selain itu, Waterpauw menegaskan, memberantas narkotika sudah menjadi komitmen pihaknya. Maka dari itu, setiap pergerakan para pengedar narkotika sudah dipantau. “memberantas narkotika sudah menjadi komitmen kami. Jadi kami telah memantau Anda,” tegas orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.

Pantauan di Mapolda Sumut, turut mendampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam pemusnahan itu, Wka Polda Sumut, Brigjend Pol Agus Andrianto, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, pejabat utama Polda Sumut, perwakilan Kejaksaan, BNN – P Sumut, pihak Balai Besar POM Medan, penasehat hukum serta para tersangka.

Sedangkan sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus lalu airnay dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan. Untuk ganja, petugas memusnahkannya dengan cara dibakar. (red)

Berita Sebelumnya

Rumah mewah di Komplek Taman Putri Hijau terbakar

Berita Selanjutnya

Polsek Medan Sunggal Ciduk Dua Pengedar Narkoba

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani