• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 7 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Kembali Tembak Dua Penjahat Meresahkan Warga Kota Medan

oleh NiahLubis
Senin, 30 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Subdit III Jahtanras Poldasu dipimpin langsung Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol. Andi Rian, SH, SIK, MH dan AKBP Faisal Napitupulu, SH, SIK, MH kembali berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap karyawati Aroma.

Kedua penjahat yang meresahkan warga Kota Medan itu terpaksa ditembak dibagian kakinya masing-masing, karena berusaha melawan ketika hendak disergap, Senin (30/10/2017) sekira pukul 03.00 wib.

bacajuga

Berusaha Kabur Saat Dibawa Pengembangan, 2 Spesialis Bongkar Ruko Terkapar Ditembak Polsek Medan Kota

Kini, Niko Pradana Yusuf L alias Dana (19) dan M. Yusuf Nst alias Yusuf (19), keduanya warga Desa Patumbak Dua Lantasan Lama Pasar 4 Kec. Patumbak mendapat perawatan intensif dirumah sakit.

Barang bukti yang disita satu unit sepeda motor merk Honda scopi ( yg digunakan tersangka),baju kaos putih dan celana Jean milik tersangka dan 1 unit hamdphone.

Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol. Andi Rian, SH, SIK, MH melalui Kasubdit III Jahtanras Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Rabu 18 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 wib di Pasar 4 Karya jalan Pantai Rambung Marendal Kec. Patumbak.

Menurut Faisal, berhasilnya polisi mengungkap kasus perampokan tersebut berdasarkan penyelidikan dilapangan.

Dalam penyelidikan, pihaknya menerima informasi bahwa kedua tersangka adalah pelaku perampokan karyawati Aroma.

Berdasarkan informasi warga, Tim Jahtanras Poldasu langsung memburu kedua tersangka ke Pasar IV Kec. Patumbak.

“Namun ketika hendak disergap, kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak bagian kakinya,” ujar mantan Kapolsekta Medan Sunggal Polrestabes Medan itu.

Kepada polisi tersangka M. Yusuf Nst alias Yusuf mengaku, sebagai berperan sebagai pemetik tas korban dan menerima bagian rp 2,8 juta. Sedangkan tersangka mengaku sebagai joki honda Scopy dan menerima bagian hasil rp1,2 juta.

Menurut Faisal, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“Kedua bandit jalanan itu terancam dihukum diatas lima tahun penjara,”ujar mantn Kasat Intelkam Polrestabes Medan itu. (red)

Berita Sebelumnya

Amankan Pengedar, Polsek Sunggal Sita Belasan Paket Sabu

Berita Selanjutnya

Toko Furniture Di Jalan HM Yamin Terbakar

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani