Medan (pewarta.co) – Tim Subdit III Jahtanras Poldasu dipimpin langsung Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol. Andi Rian, SH, SIK, MH dan AKBP Faisal Napitupulu, SH, SIK, MH kembali berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap karyawati Aroma.
Kedua penjahat yang meresahkan warga Kota Medan itu terpaksa ditembak dibagian kakinya masing-masing, karena berusaha melawan ketika hendak disergap, Senin (30/10/2017) sekira pukul 03.00 wib.
Kini, Niko Pradana Yusuf L alias Dana (19) dan M. Yusuf Nst alias Yusuf (19), keduanya warga Desa Patumbak Dua Lantasan Lama Pasar 4 Kec. Patumbak mendapat perawatan intensif dirumah sakit.
Barang bukti yang disita satu unit sepeda motor merk Honda scopi ( yg digunakan tersangka),baju kaos putih dan celana Jean milik tersangka dan 1 unit hamdphone.
Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol. Andi Rian, SH, SIK, MH melalui Kasubdit III Jahtanras Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Rabu 18 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 wib di Pasar 4 Karya jalan Pantai Rambung Marendal Kec. Patumbak.
Menurut Faisal, berhasilnya polisi mengungkap kasus perampokan tersebut berdasarkan penyelidikan dilapangan.
Dalam penyelidikan, pihaknya menerima informasi bahwa kedua tersangka adalah pelaku perampokan karyawati Aroma.
Berdasarkan informasi warga, Tim Jahtanras Poldasu langsung memburu kedua tersangka ke Pasar IV Kec. Patumbak.
“Namun ketika hendak disergap, kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak bagian kakinya,” ujar mantan Kapolsekta Medan Sunggal Polrestabes Medan itu.
Kepada polisi tersangka M. Yusuf Nst alias Yusuf mengaku, sebagai berperan sebagai pemetik tas korban dan menerima bagian rp 2,8 juta. Sedangkan tersangka mengaku sebagai joki honda Scopy dan menerima bagian hasil rp1,2 juta.
Menurut Faisal, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
“Kedua bandit jalanan itu terancam dihukum diatas lima tahun penjara,”ujar mantn Kasat Intelkam Polrestabes Medan itu. (red)