• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 5 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Kembali Jaring Oknum ASN DPM PPTSP Medan, Berperan Menguruskan Izin

oleh NiahLubis
Minggu, 3 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang lagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, terkait penangkapan sebelumnya.

Informasi di Mapolda Sumut, Minggu (3/9/2017) menyebutkan, tersangka wanita berinisial N ditangkap di kantor Medan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka sebelumnya KRN (35), warga Jalan Namorambe II, No 148, Lingkungan VIII, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

bacajuga

Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam

Polres Sergai OTT, Diduga Kepala OPD Berinisial IFL

Polres Padangsidimpuan Terkecoh, Pendemo Diduga ” Pekong”

“Tersangka ditangkap ketika melakukan pungutan terhadap korban, Yudy Prasetyo, selaku pemohon izin di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (31/8/2017) sore,” sebut sumber di Mapolda Sumut.

Wanita tersebut, sambung sumber, berperan sebagai pengurus izin pihak pemohon. N kemudian menghubungi tersangka KRN yang siap membantu pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.

“Peran N ini sebagai orang yang menguruskan izin dari pemohon, melobi tersangka KRN yang kemudian meminta pembayaran terhadap pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon,” jelas sumber di Poldasu.

Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait penangkapan satu lagi oknum ASN terjaring OTT mengakuinya.

“Yang bersangkutan ditangkap di kantor Medan dari hasil pengembangan oknum KRN,” jelasnya, Minggu (3/9/2017).

Tersangka Lain

AKBP Putu Yudha, sangat meyakini ada keterlibatan oknum lain dalam praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan kedua tersangka.

Keyakinan itu diungkapkan Putu, berdasarkan latarbelakang tersangka KRN yang hanya sebagai staf pada Bidang Pelayanan Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial internal dinas tersebut.

“Berbagai dugaan menyangkut kasus tersebut masih terus kita dalami, termasuk dugaan keterlibatan pemilik kewenangan menyangkut tugas tersangka,” kata Putu.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Polda Sumut masih mendalami kasus OTT pungli perijinan di DPM PPTSP Provsu tersebut.

“Kasusnya masih didalami, termasuk soal kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Perkembangan nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan,” tandas Rina.

Tersangka Khairri Rozzi Nasution (KRN/35), terjaring OTT Tim saber pungli Tipikor Polda Sumut karena diduga melakukan pungli melalui pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia di kantornya Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Kamis (31/8/2017).

“Betul, OTT tim tindak UPP Provinsi/Polda Sumut yang dilakukan Subdit III/Tipikor Polda Sumut terhadap Oknum PNS karena diduga melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Pasal UU RI No 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

Kata Rina, OTT itu berawal dari informasi diterima petugas. Tersangka meminta pembayaran uang pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.

“Dari tersangka, disita uang sejumlah Rp 8,5 juta, 8 eksemplar dokumen pengusulan izin Air Bawah Tanah PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dan 8 eksemplar dokumen izin Air Bawah Tanah PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia,” pungkasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Pelaku Curanmor Diserahkan Oknum TNI ke Mapolsek Sunggal

Berita Selanjutnya

Siswa Siluman, Shohibul Anshor ; PPDB Online Prematur dan Peluang bagi Agen

BeritaLainnya

Medan

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
Sumut

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

Medan Bakal Punya Sanitary Landfill, Baskami Ajak Ibu-ibu Memilah Sebelum Buang Sampah

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

70 Orang Ikuti Pangkas Gratis di Pasar Titi Kuning

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Musprov Porserosi Sumut 15 Pebruari

Sabtu, 4 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Desa Labuhan Rasoki,Padangsidimpuan

Minggu, 5 Februari 2023

Pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023 Berjalan Sukses dan Lancar

Minggu, 5 Februari 2023

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Desa Labuhan Rasoki,Padangsidimpuan

Minggu, 5 Februari 2023

Pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023 Berjalan Sukses dan Lancar

Minggu, 5 Februari 2023

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani