Medan (pewarta.co) – Maraknya kasus peretasan website resmi hingga sistem data komputer sejumlah instansi pelayanan publik maupun perusahaan tertentu yang diduga dilakukan para hacker belakangan ini, turut menjadi perhatian Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya pihak-pihak yang dirugikan dengan aksi para hacker agar melaporkannya ke pihak Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Mengenai persoalan itu pihak kepolisian memang bisa saja menindaklanjutinya, tapi sejauh ini belum ada laporan berkaitan permasalahan aksi para hacker tersebut ke Polda Sumut. Kita mengimbau apabila ada pihak yang merasa dirugikan dari kejahatan yang berhubungan dengan aksi hacker untuk melaporkannya agar segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” ujar Rina, Rabu (17/5/2017).
Dijelaskannya, penyelidikan pihak kepolisian berkaitan kejahatan para hacker tersebut baru bisa dilakukan apabila ada laporan resmi yang diterima dari pihak yang merasa menjadi korban atau dirugikan.
“Tentu saja penyelidikan sebagai respon tindaklanjut pihak kepolisian mengenai kasus itu harus berdasarkan laporan. Kalau memang ada laporan, kasus-kasus demikian akan ditangani Polda Sumut melalui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut,” katanya.
Disinggung soal peretasan sejumlah website resmi beberapa perusahaan dan instansi pelayanan publik belakangan ini ada kaitannya dengan aksi kejahatan yang dilakukan 78 WNA asalTaiwan dan Tiongkok, Rina menampiknya.
“Tidak ada kaitannya peretasan website atau sistem data komputer yang terjadi belakangan ini dengan 78 WNA yang ditangkap, kemarin. Sejauh ini para WNA itu murni hanya melakukan penipuan dan pemerasan via online, bukan meretas sistem data komputer atau menyebarkan virus,” tegasnya. (red)