Medan (pewarta.co) – Personel Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko di Komplek MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Blok G, karena diduga lokasi pembuatan handphone (HP) diduga rekondisi, Senin (19/6/2017).
Penggerebekan itu sempat dihalangi ketika petugas mencoba masuk ke dalam gudang. Namun langsung mengumpulkan ratusan pekerja dari PT Budi Sukses Perkasa yang diduga tengah merakit handphone rekondisi tersebut.
“Kami polisi, tolong hentikan dulu kerjanya. Coba periksa. Hei pekerja dikumpulkan dulu,” teriak personel Dit Reskrimsus Polda Sumut yang enggan menyebutkan identitasnya.
Melihat kedatangan petugas membuat pemilik gudang bernama Budi kalang kabut dan hendak menemui personel Ditreskrimsus Polda Sumut yang melakukan penggerebekan.
“Hei itu pekerja ngapain dikumpulkan. Ada apa ini kok main gerebek saja,” hardik Budi kepada petugas.
Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap gudang tersebut. Tampak hadir dalam penggerebekan, Kasubdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut.
“Sabar ya. Mohon rekan-rekan jangan diliput dulu. Nanti humas yang sampaikan,” tandas petugas dalam penggerebekan itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan saat ini petugas tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Memang digerebek. Saat ini tim tengah mengumpulkan barang bukti. Sabar ya, nanti hasilnya akan disampaikan,” tandas Rina. (DA)