• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Gerebek Judi Dadu di Pasar Malam Tiga Binanga, Omzet Rp 100 – Rp 150 Juta

by NiahLubis
Selasa, 5 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) -Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut menggerebek tempat perjudian di lokasi Pasar Malam Gudang Anjar-Anjari Jalan Simpang Gunung Desa Pergendengan Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo pada Jumat (1/9/2017) pagi. Sebanyak 22 orang diamankan.

“Hanya sepuluh ditetapkan tersangka. Dua belas orang dipulangkan karena setelah kami periksa mereka tidak terlibat,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah didampingi Wadir AKBP Maruli Siahaan, Senin (4/9/2017).

bacajuga

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Notaris PT KMI, Poldasu Diminta Tetapkan Tersangka

Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

Puluhan Umat Islam Orasi di Poldasuu Minta Yaqut Ditangkap

Kata Nurfallah, para pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain judi dadu guncang. Polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu guncang dan uang tunai Rp 63 juta.

Nurfallah mengatakan, judi tersebut sudah berjalan selama dua bulan dan meresahkan masyarakat. Bandar judi berinisial S, warga Karo, mengakui omzet perhari yang diperolehnya dari bisnis judi tersebut sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Selain menangkap bandar, polisi juga mengamankan para pemain dan ceker.

“UB sebagai tukang goyang dadu, sedangkan AF, P, A, D dan S sebagai pemain. Sementara, R dan NT sebagai ceker dan J sebagai penyelenggara judi,” terang Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu.

Dalam kaitan ini, sambung Faisal, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw telah mengimbau masyarakat agar melaporkan kalau ada informasi perjudian maupun narkoba langsung ke nomor pribadinya, 08114899963 atau 0811496251.

“Baru kemarin masyarakat Karo melaporkan kasus judi. Kami sita barang bukti uang Rp 63 juta dengan belasan pelaku kami tangkap. Mungkin selama ini, mereka sudah lapor ke Polsek maupun Polres, tapi belum direspon. Ya, mungkin karena polisi sibuk. Kapolda langsung jawab. Solusinya, Kapolda turunkan tim dan berhasil,” sebut Faisal. (red)

Previous Post

Polsek Delta Tangani Kasus Lakalantas Beruntun

Next Post

Polsekta Medan Kota Bekuk Perampok Jalanan Yang Kerap Beraksi di Kota Medan

Related Posts

Medan

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha 

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Bandar Klipa

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Puluhan Ribu Warga Washliyin Hadiri Malam Puncak HUT Ke-93 Al Washliyah

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Pj Gubsu Serahkan Klaim Kematian Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Penerima Bantuan Iuran Pemprovsu

Minggu, 3 Desember 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani