• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Barang bukti praktik galian di Deliserdang diamankan di Mapoldasu, Rabu (26/4/2017).

Barang bukti praktik galian di Deliserdang diamankan di Mapoldasu, Rabu (26/4/2017).

Poldasu Gerebek Galian C di Deli Serdang, Tiga Escavator dan Tiga Truk Diamankan

oleh NiahLubis
Rabu, 26 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Subdit IV/Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu menggerebek lokasi penambangan pasir (galian C) di Dusun III, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/4/2017).

Dari lokasi, petugas menemukan para pekerja sedang melakukan kegiatan penambangan tanah urug menggunakan alat berat Excavator. Hasil tambang tersebut diangkut truck dan dijual ke proyek pembangunan jalan Tol di Batang Kuis, Simpang Sinalko dan Suzuya Tanjung Morawa.

bacajuga

Polisi menyita alat-alat yang dipergunakan untuk melakukan penambangan tanah urug tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam praktik penambangan illegal tersebut.

Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit IV/Tipiter AKBP Robin Simatupang, Rabu (26/4/2017) mengatakan, menurut tukang catat penambangan, Dani Hendrawan, pemilik usaha illegal tersebut Ahmad Wandi alias Isrul Dibrata (49), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

“Praktik ilegal itu sudah berlangsung selama sekitar 1 bulan dan hasilnya dijual sebagai bahan baku proyek Jalan Tol di Batang Kuis, Simpang Sinalko dan Suzuya Tanjung Morawa. Praktik itu tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemerintah Republik Indonesia,” terang Robin.

Dijelaskan, dalam penindakan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti tiga unit excavator/beko, dua dum truk jenis tronton nomor polisi BL 8307 V bermuatan tanah dan BK 8965 CB bermuatan tanah, 1 dump truck engkel BA 8593 AF bermuatan tanah.

Turut disita 10 lembar bon faktur putih yang ditujukan kepada Awi, 10 lembar bon faktur ditujukan kepada Asiong, 10 pulpen bening.

“Saat ini, seluruh barang bukti dan saksi sudah diamankan ke Mapoldasu untuk proses penyidikan,” katanya. (red)

Berita Sebelumnya

Pembantaian Sekeluarga di Mabar, Reka Ulang Kesadisan Andi Lala Di Gelar Awal Mei

Berita Selanjutnya

Dipecat Bupati Simalungun, 700 Guru Honorer Berdemo di DPRD Sumut

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani