Medan (pewarta.co) – Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh lokasi tempat hiburan malam jika tetap beroperasi, kecuali fasilitas hotel.
“Kita sudah sampaikan surat edaran kepada pihak pengelola tempat-tempat hiburan malam agar tidak menjalankan aktifitas operasional sebagaimana biasanya untuk menghormati bulan Ramadhan dan masyarakat khususnya umat muslim yang melaksanakan ibadah,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu dan Kasubdit IV/Renakta AKBP Sandi Sinurat, Jumat (25/5/2017).
Nurfallah menegaskan, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi seperti biasa meskipun dengan dalih menyangkut perizinan dari dinas-dinas terkait.
Karena itu, tim yang sudah dibentuk bersama Polrestabes jajaran juga akan secara intens menyelidiki tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba dan prostitusi yang kerap disinyalir berlangsung di tempat hiburan malam.
“Tindakan tegasnya, ya berupa proses hukum. Apalagi, jika memang ditemukan hal-hal berkaitan dengan pelanggaran hukum dan tindak pidana. Personel yang sudah dibentuk bersama melibatkan Polrestabes jajaran juga intens melakukan operasi untuk menyelidiki berbagai hal yang disinyalir terjadi di tempat-tempat hiburan malam,” tegasnya. (red)