Medan (pewarta.co) – Sub Direktorat IV/Remaja, Anak dan Wanita Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Subdit IV/Renakta Polda Sumut) mengungkap jaringan penyelundupan manusia ke negera Malaysia.
Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyamaran (undercover) sebagai calon perekrut selama tiga hari.
Hal ini terungkap dalam ekspos penangkapan sindikat pelaku perdagangan manusia yang dipaparkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mako Polda Sumut, Jumat (5/5/2017).
“Polda Sumut mengamankan 42 korban perdagangan manusia, yakni 25 laki-laki dan 17 perempuan dalam dua operasi penangkapan, yakni pada tanggal 7 April dan 3 Mei 2017,” tutur Irjen Pol Rycko.
Dalam kesempatan ini, Rycko menjelaskan, sejumlah tersangka yang berasal dari 4 layer (lapis), yakni perekrut, kordinator, penampung dan penyedia kapal tongkang menyeberang ke Malaysia.
“Modus para pelaku dengan menawarkan pekerjaan dari Indonesia ke Malaysia seperti bekerja di restauran, rumah sakit dan hotel,” jelas Rycko.
Ditegaskan orang nomor satu di Mapolda Sumut ini bahwa kasus perdagangan manusia merupakan kasus nomor dua setelah pemberantasan narkoba.
“Hajar tekong kapal dan para penjual manusia karena kasus perdagangan manusia ini termasuk kasus kedua terbesar di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” tegas Rycko seraya mengatakan Polda Sumut berkomitmen melindungi harkat dan martabat warganya. (red)