• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah didampingi Kasubdit Jahtanras, AKBP Faisal Napitupulu dan Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan perlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuh nenek 67 tahun, Selasa (2/5/2017). (Dedi aprizal)

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah didampingi Kasubdit Jahtanras, AKBP Faisal Napitupulu dan Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan perlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuh nenek 67 tahun, Selasa (2/5/2017). (Dedi aprizal)

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Nenek Agustina

by NiahLubis
Rabu, 3 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
158
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Terlilit hutang senilai Rp 8 juta membuat tersangka Ferinando Simangunsong alias Nando (37) kalap. Ia nekat menghabisi nyawa nenek Agustina Boru Sitorus (67) yang tengah menjalin cinta terlarang dengannya.

Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan tersebut.

bacajuga

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

“Korban berjanji akan meminjamkan uangnya kepada pelaku senilai Rp 4 juta agar utangnya bisa dibayarkan kepada seorang temannya bernama BR Pasaribu senilai Rp 6 juta dan mertuanya yang tinggal di Jalan Sapuarah, Porsea senilai Rp 2 juta. Tetapi, tiba waktunya korban tak berniat memberikannya,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, Selasa (2/5/2017).

Nurfallah mengungkapkan, setelah berjanji melalui telephone, kedua insan yang sedang dimabuk asmara meski umurnya jauh berbeda itu bersepakat untuk bertemu.

Pada Selasa 25 April 2017, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka menjemput korban dari terminal Amplas menggunakan mobil rental Toyota Avanza merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1703 LN.

“Setelah bertemu, keduanya langsung berangkat menuju Galang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya di perkebunan karet dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB,” urainya.

Dalam perjalanan, sambung dia, korban dengan pelaku saling bercanda gurau dan bercerita sambil bermesraan. Setibanya di lokasi, keduanya melakukan hubungan intim di jok tengah mobil yang digunakan pelaku.

Setelah hubungan intim itu dilakukan, keduanya lalu mengenakan pakaiannya dan kembali duduk di bangku depan.

“Nah, usai melakukan hubungan seks itu, keduanya kembali bercerita dan bercanda gurai. Saat itulah tersangka menagih uang yang dijanjikan korban untuk dipinjamkan. Tetapi, korban menolaknya dengan alasan uangnya sedang tidak ada,” sebutnya.

Karena uangnya tidak ada, tambah Nurfallah, tersangka kemudian meminta sebuah cincin yang digunakannya pada saat itu. Namun, lagi-lagi korban menolak untuk memberikannya.

Karena menolak, tersangka kemudian menarik paksa tangan korban dan berusaha mengambil cincinnya. Aksi dan kenekatan tersangka itu kemudian memancing amarah korban dan menyebut “Nanti kubilang kau sama anakku, kau mau merampok aku”.

Mendengar ucapan itu, pelaku langsung hilang kendali dan berniat untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.

“Setelah mendengar ucapan korban itu, tersangka langsung membunuhnya dengan cara menjerat leher nenek tua itu menggunakan sabuk pengaman mobil hingga pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang. Selanjutnya, leher korban kembali dijerat menggunakan kawat yang sebelumnya sudah ada di dalam mobil pelaku hingga tewas,” ucapnya.

Setelah korbannya positif tewas, masih kata dia, pelaku kemudian berangkan ke arah Tebing Tinggi. Di tengah perjalanan, tersangka kemudian membeli dua karung plastic berukuran 100 Kilo gram (Kg).

Sore harinya, tepatnya di pinggir Jalan daerah Dolok Masihul, tersangka kemudian menguras seluruh harta benda korban berupa satu buah kalung emas, tiga cincin, satu tas hitam, uang tunai senilai Rp450.000, dua unit HP dan jam tangan.

“Setelah seluruh barang korban diambil pelaku, kemudian pada pukul 17.00 WIB, tersangka berangkat ke kota Pematang Siantar, tepatnya di Pasar Horas, pelaku menjual Kalung dan dua buah cincin korban senilai Rp14.000.000,” terangnya.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kembali ke rumahnya menggunakan mobil yang direntalnya berisi mayat kekasihnya. Untuk mengelabui keluarganya, tersangka memarkirkan mobil tersebut tepat di samping rumah orangtuanya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berangkat dari rumahnya menuju Balige. Dalam perjalanan, tersangka menghubungi seorang temannya bernama Jhoni Manurung untuk menemaninya.

“Dalam perjalanan itu, tersangka lalu menghubungi BR Pasaribu untuk membayarkan hutangnya senilai Rp6 juta. Uang itu bersumber dari hasil penjualan kalung dan cincin korban,” ungkapnya.

Keesokan harinya, tambah dia, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka dan temannya Jhoni Manurung tiba di Balige. Lalu tersangka menurunkan temannya itu di sebuah warung untuk makan nasi goreng.

“Di saat temannya itu makan nasi goreng, tersangka pergi membawa mayat korban dan membuangnya ke Jurang Sipitu-pitu, Perbatasan Kabupaten Tobasa dan Tapanuli Utara (Taput),” katanya.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka kembali ke warung menemui temannya
Jhoni. Setelah bertemu, tersangka kemudian menyuruh Jhoni
Manurung untuk mengemudikan mobilnya ke arah Porsea.

Sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka dan temannya tiba di Porsea di rumah mertua pelaku dan membayarkan hutangnya senilai Rp2 juta yang sebelumnya dipinjam,” timpal Kasubid Jahtanras Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu.

Setelah membayar utangnya, sambung Faisal, tersangka dan temannya pulang ke rumahnya di Dusun VII, Pintu Air Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei-bamban, Sergei dan memberikan uang senilai Rp 300 ribu sebagai upah karena bersedia menemani tersangka ke Balige.

“Setelah itu, tersangka mengembalikan mobil yang digunakannya itu kepada pemiliknya bernama Anggiat Sitinjak,” ujarnya.

Namun, tambah Faisal, Jumat 28 April 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk dari rumahnya hanya 11 jam setelah mayat korban ditemukan.

“Setelah mayat korban ditemukan, Satreskrim Polres Taput minta bantuan Tekab Polda. Setelah itu kita langsung melakukan rapat dan mengumpulkan informasi. Setelah semuanya sudah dapat, kita langsung bergerak menuju rumah tersangka dan menyergapnya,” sebutnya.

Tetapi, saat penyergapan itu tersangka berusaha melawan dan menyerang
anggota. Sehingga, petugas memberikan upaya tembakan yang melumpuhkan.

“Tersangka kita tembak pada bagian kaki kanannya untuk melumpuhkan. Setelah itu kita memboyongnya ke Polda. Dari hasil pemeriksaan tersangka memang memiliki keahlian khusus yakni pandai merayu dan mampu meyakinkan orang dengan sangat mudah,” ungkapnya.

Hanya saja, tambah Faisal, ketertarikan tersangka pada nenek-nenek tua patut jadi pertanyaan. Karena itu, timnya akan meminta psikolog untuk memeriksa mentalnya.

“Kita akan minta bantuan psikolog untuk mengetahui mental tersangka ini. Sebab, dari catatan kita, tersangka mengoleksi setidaknya enam orang nenek-nenek berumur 50 tahun, 52 tahun, 62 tahun, 45 tahun seorang janda berumur 38 tahun dan 36 tahun,” jelasnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku, nekat membunuh korbannya karena telah ingkar janji. Padahal, utangnya kepada teman dan mertuanya sudah mendesak.

“Andaikan tidak dijanjikan, aku tidak akan meminta. Andaikan tidak ingkar janji aku juga tidak akan menagihnya. Aku sudah memberikannya kepuasan tetapi dia malah ingkar janji,” katanya.

Menurut dia, selama berpacaran dengan korban, keduanya sudah tiga kali melakukan hubungan seks. Hubungan seks itu dilakukan sekali di dalam hotel dan dua kali di dalam mobil. “Yang kemarin itu ketiga kalinya pak,” akunya.

Tersangka juga mengakui, berhubungan seks dengan janda walaupun sudah berumur rasanya nyaris sama meskipun ada perbedaan. “Sama pak, aku
memang doyan sama itu. Walaupun ada juga pacarku yang masih berumur 36 tahun,” pungkasnya. (DA)

Previous Post

Hilangkan Senpi, Bripka Jenli Hendra Damanik Terancam Sanksi Kode Etik

Next Post

Tabrak Pengendara Sepeda Motor Dan Seruduk Warung, Pengemudi Avanza Melarikan Diri

Related Posts

Medan

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022
Nasional

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani