Medan (pewarta. Co) – Dit Polair Polda Sumut menangkap kapal penangkap ikan KM Cahaya Abadi 08 GT 5 No.374/S69 berbendera Indonesia yang sedang menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak (Destructive Fishing) di perairan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
KM Cahaya Abadi yang dinahkodai inisial W dengan 8 orang ABK/Crew inisial He, Aw, Sa, TH, HM, RH, dan DS seluruhnya warga Tapteng, ditangkap pada posisi 01 33′ 200″ N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi, Tapteng.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan KM Cahaya Abadi Gt 5 No. 374/S69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar dokumen kapal, 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin, 4 buah movis selam , 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium @25 Kg, 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak @ 1 kg, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran @ 800 kg.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Dermaga PPN Sibolga,” kata Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Drs Yosi Muharmartha dalam siaran persnya yang disampaikan Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/10/2018).
Lanjut dikatakan AKBP MP Nainggolan, kapal penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak itu ditangkap petugas yang sedang berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP 2010, KP 2024 dan perahu karet.
“Nakhoda berikut ABK tersebut ditangkap pad Kamis, 11 Oktober 2018 sekira pukul 00.30 WIB di posisi 01 33′ 200″ N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi, Tapteng,” sambung MP Nainggolan.
Pengeboman ikan ini, Tambah MP Nainggolan, merupakan atensi pimpinan yang harus ditindaklanjuti secara serius karena sangat berdampak buruk kepada ekosistem dan biota laut yang dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan-ikan dilaut.
“Praktek pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar, tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” jelas MP Nainggolan.
Ditambahkan MP Nainggolan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak.
“Kita patut apresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap nelayan yang menangkap ikan dengan bom ikan dan kami juga berharap peran serta masyarakat terutama nelayan untuk menjaga ekosistim laut,” pungkas mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini. (Dedi/red)