Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menggrebek lokasi kos-kosan yang dicurigai sebagai tempat mengonsumsi narkotika di Jalan Piring Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Baru, Rabu (11/9/2017) sore.
Hasilnya, lima orang diamankan terdiri dua wanita dan tiga pria karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Penggerebekan yang langsung dipimpin Wadir Reserse Narkoba, AKBP Robert Da Costa tersebut, mengerahkan belasan pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Sementara, lokasi kos-kosan yang berada di kompleks perumahan Walet tersebut, sedikit tertutup dari pemukiman warga. Saat digerebek, seluruh penghuni kos terkejut hingga berhamburan meninggalkan kos.
Kemudian, di bangunan ruko bercat putih lima lantai tersebut, petugas mengumpulkan penghuni kos di suatu ruangan dan dilakukan tes urin oleh petugas Dokkes Polda Sumut.
Dari keterangan warga, lokasi kos-kosan tersebut memang kerap dicurigai dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
“Sudah seringlah dirazia. Memang kos ini sudah lama dicurigai. Ini entah yang keberapa kali dirazia polisi,” ujar Kepala Lingkungan (kepling) 1, Pak Nasution.
Namun, dia selaku pemerintahan setempat tak mengetahui pemilik kos-kosan tersebut. Hanya saja, dia menyebut, kos itu dikelola oleh seseorang bernama Fitri.
“Pemiliknya tidak tahu saya. Tapi yang mengelolanya si Fitri,” sebutnya.
Sementara, Robert Da Costa di lokasi mengatakan, dari keseluruhan penghuni kos yang di tes urine, lima di antaranya positif narkoba.
“Lima orang kita amankan, dua wanita dan tiga laki-laki positif narkoba. Mereka kita bawa ke Polda (Sumut),” tandas mantan Kapolres Deliserdang tersebut.