Medan (pewarta.co) – Polda Sumut telah melakukan gelar perkara yang menghadirkan Kapolres Asahan, Kobul Syahrin Ritonga, dalam dugaan “tangkap lepas” yang dilakukan Sat Narkoba Polres Ashan. Dalam gelar perkara itu, tim tidak ada menemukan praktik tangkap lepas yang dilakukan oleh Kapolres dan jajaran.
“Sudah kita lakukan gelar perkara Jumat (9/2/2018) lalu dan hasilnya tidak ada penyimpangan,” ucap Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).
Dijelaskannya, dalam gelar perkara itu, tim melaksanakan delapan gelar yang diprasangkakan dugaan tangkap lepas.
“Ada delapan semuanya yang digelar, hasilnya tidak ditemukan ada dugaan tangkap lepas seperti yang tuntutan Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS),” pungkasnya.
Sesalkan aksi Kapas mengatasnamakan masyarakat Asahan
Usai massa KAPAS menggelar aksi di Mapoldasu, sejumlah elemen masyarakat serta masyarakat penggiat anti narkoba Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Wadah Gerakan Nasional Anti Narkoba melakukan aksi damai di depan Mapolres Asahan, Jumat (9/2/2018) lalu.
Aksi itu memberikan support dan dukungan moral kepada Kapolres Asahan yang telah menyatakan perang serta pemberantasan terhadap narkoba di Asahan.
Aksi tersebut juga mengutuk keras unjuk rasa yang telah mengatasnamakan masyarakat Asahan di depan Mapolda Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Anwari Siregar penggiat anti narkoba yang tergabung alam Wadah Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Asahan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya elemen masyarakat yang mengatas namakan masyarakat Asahan menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, dimana telah menuding bahwa Kapolres Asahan AKBP Qobul Syahrin Ritonga telah melakukan perbuatan tercela dengan membebaskan bandar narkoba dari jeratan hukum.
“Kami warga masyarakat Asahan sangat menyesalkan dan mengutuk keras aksi demontrasi tersebut,” ujarnya.
Anwari Siregar menegaskan, sesungguhnya orang yang berunjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara tersebut sama sekali tidak mengetahui sejauh mana tindakan Kapolres Asahan Qobul Syahrin Ritonga dalam memerangi serta memberantas peredaran Narkoba yang ada di Asahan.
“Sudah banyak penindakan serta pengungkapan kasus narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Mereka hanya beropini dalam sebuah statmen,” tegas Anwari.
“Kami warga masyarakat Asahan serta Gerakan Nasional Anti Narkoba Asahan maupun HMI cabang Asahan sangat mendukung tindakan tegas Kapolres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba di Asahan ini. Kami juga meminta Kapolda Sumatera Utara tidak terpancing dengan issu murahan yang diusung oleh peserta aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Senada, Ustaz Raja Dedi selaku tokoh agama dalam orasinya, mengutuk keras secara pribadi massa yang mengatasnamakan masyarakat Asahan yang mendiskreditkan upaya Kapolres Asahan untuk memberantas jaringan narkoba.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk memberikan dukungan kepada Kapolres Asahan yang telah secara profesional dan kami anggap berhasil dalam menangani pemberantasan jaringan narkoba di Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Terpisah, Lina (46) seorang ibu perwiritan warga jalan Panglima Polem saat dimintai keteranganya di Mapolres Asahan mengatakan, mereka tidak terima apa yang telah dilakukan oleh pihak mengatasnamakan Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS).
“Pak Kapolda, semua itu fitnah, karena semenjak Bapak Kobul Syahrin Ritonga menjabat Kapolres Asahan, kampung kami di Jalan Panglima Polem bersih dari peredaran narkoba yang sebelumnya sangat meresahkan masyarakat,” serunya.(f/red)