Medan (Pewarta.co)-Polda Sumut membenarkan penindakan terhadap teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang diback-up Polda Sumut, Selasa, (15/5/2018).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
“Selamat malam rekan-rekan. Polda sumut melalui saya Kabid Humas, membenarkan telah dilakukan penindakan terhadap terduga pelaku teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes polri yang diback-up oleh Polda sumut. Demikian keterangan dari kami. Trims,” tulis Tatan lewat pesan Apikasi WhatsApp.
Namun, orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini belum bisa menjelaskan secara rinci perihal penindakan tersebut karena saat ini masih dalam pengembangan.
“Dan saat ini masih dalam pengembangan. Demikian infonya,” jelasnya.
Selain itu, mantan Wakapolrestabes Medan ini juga membenarkan bahwa petugas melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Untuk jumlahnya kita belum bisa pastikan, memang ada yang dilakukan tindakan tegas. Namun data resminya kita tidak ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku teroris di kota Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Tersiar kabar, dari 9 terduga yang diamankan dua di antaranya diberi tindakan tegas. (rks).