• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 5 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Polda Sumut Antisipasi Peredaran Pil PCC

oleh NiahLubis
Kamis, 14 September 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Guna mengantisipasai peredaran pil PCC di Sumatera Utara, Polda Sumut melakukan upaya pre emtif, preventiv dan refresif.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangan tertulisnya terkait peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang telah merengut korban jiwa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. “Upaya pre emtif, berupa memberikan imbauan atau sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di bidang farmasi untuk tidak menjual atau memberikan kepada siapapun tanpa dilengkapi dengan resep dokter. Karena, obat tersebut mengandung sediaan farmasi dalam daftar obat keras (G) hanya diperuntukkan oleh orang yang direkomendasikan oleh dokter dalam kapasitas kondisi kesehatan pasien,” tulis Rina lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Kamis, (14/9/2017).

bacajuga

Porseni NU 2023 Berakhir, Wagub Musa Rajekshah: Sumut Peringkat Kelima

Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan

Ini yang Bikin Collabonation Tour Medan Aman Meski Membludak

Selain itu, Rina menjelaskan, terkait obat ini, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pelaku usaha di bidang farmasi dan obat – obatan untuk tidak melakukan jual beli obat yang termasuk dalam daftar G tanpa mempedomani ketentuan UU Kemenkes tentang obat – obatan sebagai bentuk upaya preventiv. “Sebagai upaya preventiv, kita akan melakukan penertiban terhadap pelaku usaha farmasi,” jelasnya.

Akan tetapi, Rina menegaskan, pihaknya juga akan mengambil tindakan represif sebagai bentuk penegakan hukum. “Upaya refresif akan kita ambil guna melakukan penegakan hukum terhadap setiap orang yang melakukan penyalahgunaan obat – obatan tanpa izin sesuai UU Kemenkes,” tegasnya.

Orang nomor satu di bidang humas Polda Sumut ini menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya peredaran obat PCC di wilayah hukum Polda Sumut. “Namun demikian, Direktorat Reserse Narkoba tetap melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya peredaran obat tersebut di wilayah hukum Polda Sumut,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Rina mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran obat tersebut. “Diimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat PCC tersebut dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat guna dilakukan penindakan,” imbau mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Sumut ini.

Sebelumnya, satu orang meninggal dunia dan 42 orang dirawat di rumah sakit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akibat mengkonsumsi pil PCC.

Oleh sebab itu, saat ini pihak BNN dan Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan terkait obat tersebut, demikian juga halnya dengan Polda Sumut juga tengah melalukan penyelidikan terkait peredaran obat tersebut di wilayah hukumnya. (red)

Berita Sebelumnya

Terekam CCTV, 2 Curanmor Ditangkap Polisi

Berita Selanjutnya

Mengaku Dirampok, Seorang Pria Kehilangan Suzuki Escudo

BeritaLainnya

Medan

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
Sumut

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

Medan Bakal Punya Sanitary Landfill, Baskami Ajak Ibu-ibu Memilah Sebelum Buang Sampah

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

70 Orang Ikuti Pangkas Gratis di Pasar Titi Kuning

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Musprov Porserosi Sumut 15 Pebruari

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Diduga Curi Besi Rek KA, 4 Tersangka Diamankan 2 Diantaranya Oknum TNI dan Polri

Sabtu, 4 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Desa Labuhan Rasoki,Padangsidimpuan

Minggu, 5 Februari 2023

Pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023 Berjalan Sukses dan Lancar

Minggu, 5 Februari 2023

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

3 Rumah Dilalap si Jago Merah di Desa Labuhan Rasoki,Padangsidimpuan

Minggu, 5 Februari 2023

Pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023 Berjalan Sukses dan Lancar

Minggu, 5 Februari 2023

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani