Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Pj. Wali Kota menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mengatasi permasalahan rusaknya sia Jenbatan di Kota Padangsidimpuan mengingat status jalannya adalah jalan nasional dan provinsi.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP.,mengatakannya saat melakukan peninjau bersama Kepala Dinas Perhubungan, Alfian Pane, dan perwakilan dari Dinas PUTR Kota Padangsidimpua terhadap dua jembatan yang mengalami kerusakan di wilayah Kota Padangsidimpuan,
yaitu di Kelurahan Sihitang dan jembatan di Jalan Bypas, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Kamis (31/10/24).
Pada jembatan Sihitang, ditemukan kerusakan di salah satu sudut jembatan akibat dek penahan yang jatuh, yang disebabkan oleh luapan air sungai. Sementara itu, jembatan Bypas mengalami kerusakan berupa amblas pada badan jalan, yang mengakibatkan ketidakstabilan struktur jembatan tersebut..(Rts/red)