Medan (pewarta.co) – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA menerima rombongan Studi Banding dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Selasa (17/7/2018) di ruang Tengku Erry Nuradi, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Rombongan dari Pemprov Papua Barat yang terdiri dari Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Dr Nicolas Uttung Tike SE MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Charles HP Hutahuruk SE MM dan jajarannya melakukan studi banding ke Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan mengadopsi dan pengembangan Sistem Rencana Aksi Korsupgah KPK. Salah satunya adalah program Sumut Smart Province.
Pj Gubsu Eko Subowo berharap Pemprov Papua Barat bisa mengimplementasikan sistem yang ada di Sumut ke daerahnya, walau hambatan yang bakal dihadapi mungkin lebih besar dari Sumut. “Tantangan yang dihadapi Papua Barat berbeda dengan Sumatera Utara, internet di sana lebih sulit dari di sini. Jadi, pengimplementasian seperti Smart Province ini banyak tantangannya. Namun, saya yakin rekan-rekan dari Papua mampu melakukan itu,” kata Eko, yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di Papua Barat.
Pada kesempatan ini, Eko Subowo juga menekankan pentingnya pengguna teknologi. Karena menurutnya tanpa pengguna yang disiplin, teknologi tidak akan berarti. “Penggunaan teknologi itu tergantung user-nya, the man behind the gun. Kalau user-nya tidak mampu nanti malah dianggap pemborosan,” katanya.
Memang, menurut Eko, Papua Barat sekarang belajar dari Sumatera Utara, tetapi bukan berarti Sumut tidak perlu belajar lagi. “ Kita juga perlu belajar dari apa yang menjadi hambatan rekan-rekan dari Papua Barat,” ujarnya.
Rombongan Pemprov Papua Barat kemudian akan didampingi Kepala Diskominfo Sumut Drs Mhd Fitriyus SH MSP, Kepala Bapedda Ir H Irman dan OPD terkait untuk lebih memahami sistem Rencana Aksi Korsupgah KPK Sumatera Utara, hingga Kamis (19/7/2018). (red)