• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp20,18 Triliun       

by NiahLubis
Sabtu, 29 Desember 2018
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mewujudkan komitmennya untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso dalam keterangan tertulis diterima pewarta.co, Jumat (28/12/2018) menyebutkan proses akuisisi  mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.

“Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai,” kata Gigih.

bacajuga

Pipa Minyak Rokan Salurkan 147 Ribu Barel Minyak per Hari

Pertagas Peduli Korban Banjir di Aceh

Wilayah Mabar Rawan Banjir

Gigih mengungkapkan hal itu pada acara Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN, Jumat (28/12/2018) di Jakarta. Penandatanganan ini disaksikan oleh Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno.

Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan 4 anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.

Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja.

Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.

“Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina,” kata Gigih.

Sebagai  konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga atau nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan.

Gigih menyebutkan, harga pembelian yang semula sebesar Rp 16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51 % atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.

Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap.

“Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10.091.667.032.092 akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 % dari total harga pembelian,” kata Gigih.

Lebih lanjut Gigih mengatakan, PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat.

Menurutnya PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai “engine of growth”.

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud.

“Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,” kata Wiko.

Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.

“Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018,” kata Wiko.

Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, diantaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas. (gusti/red)

Previous Post

“Akreditasi RSUD Terganjal IPAL”

Next Post

Ritwar Chang Sambangi Polrestabes Medan

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Anggota Polrestabes Medan Olahraga Bersama

Sabtu, 23 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani