Tanjungbalai, (Pewarta.co)
Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu II Bripka AS Damanik dan Bripka L Gurning patroli 1 x 24 jam di wilayah Perairan Tanjungbalai.
Patroli diawali Senin (9/8/2021) pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Petugas Satpolair patroli berpatroli dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Dilanjutkan Polmas Perairan dengan menyampaikan pesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Lalu, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Sekitar pukul 15.30 wib, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 5 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal tidak ada. Selanjutnya kepada Nahkoda Guntur diberi peringatan, imbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut.
Muatan kapal ini berupa fiber berisi ikan basah. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dengan tugas yang sama, Petugas Bripka AS Damanik dan Bripka L Gurning melanjutkan patroli sekitar pukul 20.00 WIB sampai Selasa (10/8/2021) pukul 08.00 WIB.
Pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 04.45 WIB , petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 7 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Memeriksa dokumen kapal lengkap. Muatan kapal ini berupa fiber berisi es dan belanjaan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu juga tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai 1 x 24 jam aman dan kondusif. ()