Tanjungbalai (pewarta.co) – Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu IV Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan di Tanjungbalai, Jumat (2/7/2021) pukul 20.00 WIB sampai Sabtu (3/7/2021) pukul 08.00 WIB.
Pada pukul 01.30 WIB petugas patroli Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Usai Patroli Perairan, petugas patroli Satpolair pada Sabtu (3/7/2021) pukul 03.36 melanjutkan tugas Polmas Perairan dengan menyampaikan pesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Lalu, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Petugas patroli juga mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 5 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya tidak ada. Selanjutnya kepada Nahkoda Abd Muis diberi peringatan, diperintahkan untuk mengurusnya dan imbauan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan bekerja dilaut.
Muatan kapal ini berupa fiber berisi ikan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai aman dan kondusif. (red)