Medan (Pewarta.co) – Pedagang Pusat Pasar Medan minta kepada Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Ir Achyar Nasution mengganti pengelolaan jaga Malam Pusat Pasar Medan dari Aridon Sibarani kepada pihak Kodim. Sementara Dirut PD Pasar Medan Rusdy Sinuraya secara resmi belum memperpanjang izin pengelolaan jaga malam yang baru menunggu proses dan mendengar aspirasi pedagang secara langsung.
Hal itu terungkap setelah sebagian pedagang Pusat Pasar Medan diundang dan menyatakan pendapatnya kepada tim Inspektorat Pemko Medan di Lantai II Kantor Kepala Pasar Pusat Pasar Medan, Jumat (9/6/2017). Hadir di situ Dirop PD Pasar Kota Medan DR Jhonny Anwar MSi, staf teras PD Pasar, Kabag Penertiban PD Pasar Iwan, Kepala Pasar Pusat Pasar Daulat Harahap dan puluhan pedagang Pusat Pasar Medan.
Ibu Linda pedagang Pusat Pasar Medan ketika dihubungi seusai memberikan pendapatnya di depan tim Inspektorat menyebutkan, pertemuan berlangsung sangat alot dan ketika memberikan pendapatnya meminta agar Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan Wakilnya Ir Achyar Nasution, segera mengganti pengelola jaga malam karena dinilai tidak profesional dan meresahkan pedagang.
“Kami inginkan penggantian karena selama ini pedagang merasa kurang nyaman apalagi setelah meninggalkan kios usaha di Pusat Pasar Medan sering mengalami pencurian dan barang yang hilang tidak penah diganti walaupun kami telah melaporkan ke Polsekta Medan dan Polresta Medan,” kata Ibu Linda yang mengaku sudah puluhan tahun menekuni usaha di Pusat Pasar Medan.
Ironisnya, jika pedagang melakukan komplain kepada pengelola jaga malam, kios kami dirusak atau kami diteror dan mendapat ancaman agar kami tidak bisa berbuat apa-apa dan tetap tunduk pada pengelola jaga malam tersebut.
Akibatnya, kami pedagang merasa tertekan dan selalu merasa tidak nyaman saat meninggalkan lokasi kios tempat kami berjualan.
Hal yang sama juga dikatakan pedagang bermarga Harahap. Pedagang ini juga minta PD Pasar menghentikan sementara pengutipan jaga malam sampai dipilihnya kembali pengelola jaga malam yang baru hasil pemilihan pedagang secara murni.
Anehnya, saat pengelola jaga malam Pusat Pasar Medan belum terpilih, pengelola jaga malam masih tetap melakukan kutipan secara bervarisasi terhadap 3000 lebih pedagang Pusat Pasar Medan yang berada di Lantai I, II dan III Pusat Pasar Medan.
“Kita inginkan pengelola jaga malam dari kalangan TNI agar pedagang merasa aman dan nyaman meninggalkan kiosnya dan tidak ada tekanan lagi terhadap pedagang di Pusat Pasar Medan ini,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, Tim Inspektorat secara maraton dan alot meminta pedagang menyatakan pendapatnya secara bergantian tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak lain di Pusat Pasar Medan.
Menurut pedagang, seratusan pedagang lebih akan diminta pendapatnya dan setelah itu baru Tim Inspektorat melaporkan hal ini kepada Walikota Medan.
“Mungkin pedagang menyatakan pendapatnya secara bergilir dan kalau setiap hari 15 pedagang berarti Seminggu lebih juga kalau seratus pedagang dimintai pendapatnya,” pungkas pedagang lainnya.
Bersabar
Khairun Ansari salah satu Tim Inspektorat ketika dihubungi, enggan berkomentar dan meminta agar bersabar karena pemeriksaan dan mendengar pendapat pedagang belum tuntas secara keseluruhan.
Kalau sudah selesai, kami akan beritahukan hasilnya. “Sabar ya ini masih pertemuan Internal nanti hasilnya akan kami beritahukan,” kata Ansari. (erw)