Medan (pewarta.co) – Personil Unit Lantas Polsek Medan Area melakukan penertiban PKL Pasar Sukaramai yang menjajakan daganganya di badan jalan, Sabtu (16/5/2020) pagi.
Sebelum melaksanakan penertiban personil Unit Lantas Polsek Medan Area melakukan apel pagi di depan Pos Pol Sukarame Medan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak.
Dalam apel, Kanit Lantas Iptu M Simanjuntak memimpin doa sesuai dengan Agaama masing-masing. Kemudian memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas dengan memberi himbauan terhadap seluruh masyarakat baik pengemudi roda dua, tiga dan empat agar tetap memakai masker utk memutus rantai penyebaran virus Covid- 19.
Usai apel, personil unit Lantas yang berjumlah 6 orang langsung melakukan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan dengan menggeser daganganya agar tidak mengganggu pengguna jalan yang dapat mengakibatkan kemacetan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan
“giat ini berdasarkan UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia”kata Faidir. (surya/red)