Medan (Pewarta.co) – Personil Unit Lantas Polsek Medan Area menertibkan pedagang yang berjualan di badan Jalan AR Hakim, Selasa (23/6/2020) pukul 06:00wib.
Penertiban tersebut dipimpin Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak bersma Panit II Aiptu Murdianto dan personilnya dengan cara menggeser barang dagangn pedagang yang menjajakan di badan jalan agar tidak mengganggu pengendara dan menimbulkan kemacetan.
Peraonil menghibau agar para pedagang berjualan dengan tertib dan tidak berjualan di badan jalan.
Personil juga menertibkan pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraanya Pajak Akik dan di depan Gang Langgar Pasar Sukaramai, agar tidak menimbulkan kemacetan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan
“penertiban di Pasar Sukaramai diharapkan dapat dilakukan terus menerus oleh Satpol PP” kata Faidir. (surya/red)