Medan (Pewarta.co) – Untuk memperlancar arus lalu lintas di Persimpangan Jalan AR Hakim dan Jalan Denai, personil Unit Lantas Polsek Medan Area melakukan penertiban pedagang Kaki Lima yang tidak taat aturan dalam perdagang dengan menggunakan badan jalan yang dapat mengakibatkan kemacetan lalu lintas, Rabu (16/12/2020) pagi.
Tak hanya para pedagang, pabetor yang mangkal di badan jalan juga menghambat arus lalu lintas di sepanjang Jalan AR Hakim yang mengarah Pajak Akik dan Gang Langgar, Kecamatan Medan Area.
Sambil melakukan penertiban para personil Unit Lantas Polsek Medan Area memberi himbauan kepada masyarakat agar terbiasa memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas sehari-hari guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan” penertiban pedagang kaki lima dan para abang becak dilaksanakan agar arus lalu lintas di persimpangan Jalan AR Hakim depan pajak Suka Ramai berjalan lanjar. Selain melakukan penertiban kita juga menghimbau agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas sehari-hari guna mengantisipasi penyebaran Covid-19″ kata Faidir. (surya/red)