Tapsel (pewarta.co) – “Kabupaten Tapsel sudah siap untuk melaksanakan pesta demokrasi Pemilu 2019 dan persiapan logistic yang kita terima sudah mencapai 90 persen, “ ujar Sekretaris KPU Tapsel Haris Ritonga melalui Kasubbag Umum pada Sekretariat KPU Tapsel Hasanuddin Sitompul di sela-sela mengawasi kegiatan pelipatan kertas suara Pemilu 2019 di gedung komplek KPU Tapsel Jalan Willem Iskandar, Jum’at (16/2/2019)
Hasanuddin merincikan, logistic Pemilu 2019 yang telah diterima KPU Tapsel terdiri dari Kotak Suara sebanyak 5215 buah, Segel Kotak Suara sebanyak 165.619 keping, Bilik Suara 1209 unit, Tinta 2020 botol, Surat Suara 630.288 lembar terdiri dari surat suara DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) 2 sebanyak 208.915 lembar, DPRD Propinsi Dapil Sumut 7 sebanyak 209.095 lembar dan Surat Suara untuk DPRD Kabupaten Tapsel sebanyak 213.098 lembar, terdiri dari DPRD Tapsel Dapil 1 sebanyak 39.322 lembar, Dapil 2 sebanyak 21.619 lembar, Dapil 3 sebanyak 54.511 lembar, Dapil 4 sebanyak 54.924 lembar dan Dapil 5 sebanyak 42.722 lembar.
Kemudian Sampul Kubus sebanyak 1329 lembar terdiri dari Sampul Formulir C3,C6 dan A5 sebanyak 1011 lembar, sampul Formulir D dan C6 tidak terdistribusi sebanyak 248 lembar, Sampul tempat kumpulan anak kunci 70 lembar, Sampul biasa terdiri dari sampul DB 1 lembar dan Sampul abak kunci sebanyak 5055 lembar.
“Untuk kertas suara yang telah kita terima baru tiga jenis yakni kertas suara DPR Pusat Dapil Sumut 2, kertas suara DPRD Propinsi dapil Sumut 7 dan kertas suara DPRD Kabupaten Tapsel untuk Dapil 1,2,3,4,5. Sedangkan kekurangannya yakni kertas suara untuk Pilpres dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kita masih tahap menunggu kedatangannya,” terang Hasanuddin.
Dia menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan Pemilu 2019 pihaknya memang menerima lebih banyak kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pemilihan. Pasalnya, hal itu seiring dengan bertambahnya jumlah TPS di Kabupaten Tapsel.
“Karena pelaksanaan Pemilu masih berlangsung pada 17 April mendatang, pihaknya pun telah mempersiapkan penyimpanan semaksimal mungkin dan kami sudah pilih gudang yang representatif, seta aman, “ pungkasnya.
Ia juga menambahkan, pada Pemilu 2019 ini, di Kabupaten Tapsel ada sebanyak 1011 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan dan 248 Desa / Kelurahan. Untuk masing-masing TPS nanti akan membutuhkan 4 bilik suara dan 5 kotak suara. Terlebih, adanya aturan baru terkait perubahan pada kotak suara maupun bilik suara yang digunakan. Jika sebelumnya berbahan alumunium, kini berubah menjadi berbahan karton putih.
Selain itu, kotak suara maupun bilik suara ini juga anti air dan pada bagian depannya juga transparan. Ukuran kotak hampir sama dengan yang alumunium. Panjang 40 centimeter, tingginya 60 centimeter dan pada kotak suara ada tulisannya KPU.
“ Meskipun terbuat dari karton, kotak suara maupun bilik suara tersebut mampu ditumpangi dengan beban yang cukup berat dan tidak rusak. Saat ini, seluruh kebutuhan logistik tersebut telah tersimpan rapi di dalam gudang milik KPU dan setiap hari dijaga oleh petugas kepolisian, “ tegas dia. (rts/red)