Tanjungbalai, (Pewarta.co) – Untuk mempersempit kesempatan pelaku balap liar, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai terus melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan, Senin sampai Selasa (19-20/12/2022) mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatlantas Iptu Relapang Sitepu, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, patroli dan penjagaan dilaksanakan di sekitar wilayah hukum Polres Tanjungbalai di antaranya Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Sudirman KM4 dan KM7 serta Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel tidak ada menemukan aksi balap liar maupun aksi ugal ugalan pengendara, masyarakat mengucapkan terimakalsih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar.
Menurut Kasatlantas, patroli malam ini juga bertujuan mencegah pelaku kejahatan pada malam hari, karena dengan kehadiran petugas berseragam melaksanakan patroli akan berdampak pada pelaku kejahatan mengurungkan melakukan niat jahatnya.
Dari amatan wartawan personil melaksanakan tugas Aipda SM Siregar, Bripka P. Nainggola, dan Briptu Viki Tarigan. (red)