• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Periksa Tahanan, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

oleh NiahLubis
Senin, 7 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ternyata meringkuk di dalam sel tahanan tidak menghalangi aktifitas narkotika seorang narapidana kasus tersebut. Bagaimana tidak, kendati telah ditahan di dalam sel, seorang tahanan kedapatan memiliki sabu.

Tidak tanggung – tanggung, dari nara pidana bernama Amidin Nasution (44) penduduk Jalan Darussalam, Medan yang mendekam di Blok – E Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, petugas mendapati lima paket narkotika jenis sabu.

bacajuga

Kantongi Sabu 0,56 Gram,  Pemuda Pidie Ditangkap di Meunasah

Polres Tanjungbalai Musnahkan 3.758,51 Gram Sabu-sabu

Sering Transaksi Narkoba, 3 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Jelas saja, atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung diboyong ke Satres Narkotika Polrestabes Medan yang letaknya masih dalam satu komplek.

Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, Senin, (7/8/2017) menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan rutin sewaktu pergantian jam piket.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris yang ditemui usai melakukan pemeriksaan RTP (sel) membenarkan kejadian itu. Saat ini, kata Fadris tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba.

“Ya benar, tadi pagi saat petugas jaga sedang serah terima piket dan melakukan pemeriksaan, ada menemukan lima paket sabu milik salah seorang tahanan,” katanya.

Selain menemukan sabu, dalam pemeriksaan itu petugas juga menemukan dua unit telepon genggam sekaligus charger.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih melalui Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto ketika dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan kalau Amidin Nasution sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba.

Mantan Kapolsek Medan Area itu juga bilang kalau tersangka akan bebas tampung setelah menjalani hukuman atas kasus yang lama untuk hukuman terkait kasus yang baru dilakukannya yakni, ditemukan sabu pada dirinya oleh petugas jaga.

“Nantinya kita akan buat berkas yang berbeda, sehingga nanti Bestam,” tandasnya.
(red)

Berita Sebelumnya

Polisi Terlibat Narkoba akan Dipidana dan Sidang Etik

Berita Selanjutnya

Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Rutan, 5 Kg Sabu Diamankan

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani