• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Periksa Tahanan, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

by NiahLubis
Senin, 7 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ternyata meringkuk di dalam sel tahanan tidak menghalangi aktifitas narkotika seorang narapidana kasus tersebut. Bagaimana tidak, kendati telah ditahan di dalam sel, seorang tahanan kedapatan memiliki sabu.

Tidak tanggung – tanggung, dari nara pidana bernama Amidin Nasution (44) penduduk Jalan Darussalam, Medan yang mendekam di Blok – E Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, petugas mendapati lima paket narkotika jenis sabu.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Jumat Curhat, Warga Brayan Minta Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Jelas saja, atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung diboyong ke Satres Narkotika Polrestabes Medan yang letaknya masih dalam satu komplek.

Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, Senin, (7/8/2017) menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan rutin sewaktu pergantian jam piket.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris yang ditemui usai melakukan pemeriksaan RTP (sel) membenarkan kejadian itu. Saat ini, kata Fadris tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba.

“Ya benar, tadi pagi saat petugas jaga sedang serah terima piket dan melakukan pemeriksaan, ada menemukan lima paket sabu milik salah seorang tahanan,” katanya.

Selain menemukan sabu, dalam pemeriksaan itu petugas juga menemukan dua unit telepon genggam sekaligus charger.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih melalui Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto ketika dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan kalau Amidin Nasution sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba.

Mantan Kapolsek Medan Area itu juga bilang kalau tersangka akan bebas tampung setelah menjalani hukuman atas kasus yang lama untuk hukuman terkait kasus yang baru dilakukannya yakni, ditemukan sabu pada dirinya oleh petugas jaga.

“Nantinya kita akan buat berkas yang berbeda, sehingga nanti Bestam,” tandasnya.
(red)

Previous Post

Polisi Terlibat Narkoba akan Dipidana dan Sidang Etik

Next Post

Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Rutan, 5 Kg Sabu Diamankan

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani