Medan (pewarta.co) – Memasuki bulan ke-13 atau lebih dari setahun melarikan diri dari sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Juni 2016 lalu, delapan dari sebelas tahanan yang kabur belum juga berhasil tertangkap.
Padahal, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edy Iswanto akan segera berganti dengan Kombes Hendri Manurung dari Dit Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Mereka saling berganti posisi (tukar guling, red).
Adapun delapan tahanan yang kini masih bebas berkeliaran, yakni Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25), warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores No 10, Lingkungan II, Kelurahan Kebunlada, Binjai.
Kemudian, Abdullah (37) warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Teddy Sugara (39), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga No 9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33) warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai serta Herijal (24) warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi menyatakan, Polda Sumut telah melakukan beberapa upaya agar kedelapan tahanan tersebut dapat tertangkap kembali, namun belum berhasil.
“Kami sudah sebar foto delapan DPO tahanan kabur Ditresnarkoba ke masyarakat dan meminta kerjasama masyarakat agar mereka bisa tertangkap kembali,” kata MP Nainggolan, Rabu (26/7/2017).
Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkomitmen untuk membekuk delapan tahanan yang bebas berkeliaran setelah berhasil merusak jeruji besi sel tahanan gedung tersebut.
Ketika para tahanan narkoba ini kabur, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dijabat oleh Kombes Pol Edy Iswanto. Namun, hingga Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1772/VII/2017 yang di dalamnya tercantum pergantian pejabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dari Kombes Pol Edy Iswanto ke Kombes Pol Hendri Marpaung belum juga ada perkembangan pasti keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Begitu juga setelah posisi pucuk pimpinan Polda Sumut yang berganti sebanyak dua kali dari Irjen Pol Raden Budi Winarso ke Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan kini dijabat Irjen Pol Paulus Waterpauw belum juga tertangkap.
Sebelumnya, 11 tahanan Ditresnarkoba Polda Sumut kabur dengan cara merusak jeruji besi sel tahanan gedung tersebut pada 13 Juni 2016. Setelah dilakukan upaya pengejaran, tiga tahanan akhirnya berhasil tertangkap kembali.
Mereka adalah, Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren, Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega (28), warga Jalan Tertib No 99 Kompleks Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengaspulau, Kecamatan Medan Marelan dan Ahmad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang. (DA)