• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Peras Pelanggannya, 2 PSK Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Rabu, 5 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dua pekerja seks komersil (PSK) yang melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa di Hotel Wesli Jalan Sei Babalan Medan. Selasa (3/7/2017) malam, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Baru.

Kedua PSK yang diamankan polisi Siti Wahyuni (21) dan Icha Hasanah (21) keduanya warga Jalan Ayahanda Medan. Selain itu polisi juga membekuk seorang pria pelaku pemerasan, Simon Sembiring (36) warga Jalan Sei Wampu Medan.

bacajuga

PSK Diciduk Pegasus Polsek Medan Baru 

Razia Pekat, Muspika Medan Petisah Amankan 11 PSK

‎”Korban RH (22) diajak untuk kencan oleh kedua tersangka, dengan tarif Rp200 Ribu, namun sesampainya di Hotel tersangka meminta uang Rp1 Juta,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Rabu (4/7/2017) siang.

Dijelaskan, korban yang tidak mau memberikan uang, oleh kedua PSK tersebut lalu memanggil rekannya bernama Simon Sembiring.

“Korban dipaksa mentransfer uang sebesar Rp 600 Ribu lewat ATM, dan meminta HP Apple IPhone 6 dan jam tangan Apple Watch milik korban,” ucap Hendra kepada pewarta.co di Polsek Medan Baru.

Dikatakan Hendra, polisi yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku pemerasan ini.

“Ketiganya telah diamankan, dan masih diperiksa apakah ada korban lain,” tandasnya. (red)

Previous Post

Pedagang Lega, Pengelolaan Jaga Malam Diambil Alih PD Pasar

Next Post

Dilaporkan Kasus Hate Speech, Kaesang Anak Jokowi Bakal Diperiksa

Related Posts

Medan

Wakapolrestabes Medan Pimpin Rapat Zoom Meeting Operasi Mantab Brata Toba Tahun 2023-2024

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani