Medan (pewarta.co) – Dua pekerja seks komersil (PSK) yang melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa di Hotel Wesli Jalan Sei Babalan Medan. Selasa (3/7/2017) malam, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Baru.
Kedua PSK yang diamankan polisi Siti Wahyuni (21) dan Icha Hasanah (21) keduanya warga Jalan Ayahanda Medan. Selain itu polisi juga membekuk seorang pria pelaku pemerasan, Simon Sembiring (36) warga Jalan Sei Wampu Medan.
”Korban RH (22) diajak untuk kencan oleh kedua tersangka, dengan tarif Rp200 Ribu, namun sesampainya di Hotel tersangka meminta uang Rp1 Juta,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Rabu (4/7/2017) siang.
Dijelaskan, korban yang tidak mau memberikan uang, oleh kedua PSK tersebut lalu memanggil rekannya bernama Simon Sembiring.
“Korban dipaksa mentransfer uang sebesar Rp 600 Ribu lewat ATM, dan meminta HP Apple IPhone 6 dan jam tangan Apple Watch milik korban,” ucap Hendra kepada pewarta.co di Polsek Medan Baru.
Dikatakan Hendra, polisi yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku pemerasan ini.
“Ketiganya telah diamankan, dan masih diperiksa apakah ada korban lain,” tandasnya. (red)