Medan (pewarta.co) – Lima anggota salah satu Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP), digundili petugas Polsek Medan Kota sebagai tindakan terhadap aksi pemerasan yang dilakukan kepada para pedagang Ramadan Fair Jalan Mahkamah/Masjid Raya Medan, Kamis (1/6/2017) malam.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung Ramadan Fair.
“Kita senantiasa menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan di arena Ramadan Fair agar setiap tindak pidana kriminal bisa cepat dicegah dan diatasi dan pedagang serta pengunjung merasa aman,” kata Martuasah, Jumat (2/6/2017).
Disebutnya, lima anggota OKP Sub Rayon Kelurahan Masjid tertangkap tangan tengah melakukan pemerasan terhadap pedagang Ramadan Fair Jonathan Manalu (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Mandailing Medan.
Selanjutnya kelima tersangka, Afrizal (28), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Rakyat No.34 Medan, Amri (32), Syafrizal (39), Nasrul (50), dan Parlin Siahaan (45), keempatnya warga Jalan Mahkamah Medan digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
“Tetapi sebelum aksi dilaksanakan, kelima orang tersebut langsung diamankan petugas Polsek Medan Kota yang setiap hari melaksanakan pengamanan di Ramadan Fair,” terang Martuasah.
Namun, sambung Martuasah, terhadap kelima tersangka belum dilakukan penahanan. Sebab, polisi belum menemukan barang bukti. Petugas hanya melakukan tindakan penggundulan rambut kelimanya.
“Mereka dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman pedagang. Mereka kita periksa dan diberi pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, maka akan diproses hokum,” tegas Martuasah. (red)