• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum
Teks photo: Para anggota OKP diamankan dan digunduli di halaman Mapolsek Medan Kota, Kamis (1/6/2017) malam.

Teks photo: Para anggota OKP diamankan dan digunduli di halaman Mapolsek Medan Kota, Kamis (1/6/2017) malam.

Peras Pedagang Ramadan Fair, Lima Anggota OKP Digunduli

by NiahLubis
Sabtu, 3 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Lima anggota salah satu Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP), digundili petugas Polsek Medan Kota sebagai tindakan terhadap aksi pemerasan yang dilakukan kepada para pedagang Ramadan Fair Jalan Mahkamah/Masjid Raya Medan, Kamis (1/6/2017) malam.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung Ramadan Fair.

bacajuga

Wakapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Irwasda Polda Sumut

Binmas Polrestabes Medan Ajak Lurah Denai Berantas Pungli dan Narkoba 

Oknum Kepling di Medan Denai Diduga Lakukan Pungli

“Kita senantiasa menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan di arena Ramadan Fair agar setiap tindak pidana kriminal bisa cepat dicegah dan diatasi dan pedagang serta pengunjung merasa aman,” kata Martuasah, Jumat (2/6/2017).

Disebutnya, lima anggota OKP Sub Rayon Kelurahan Masjid tertangkap tangan tengah melakukan pemerasan terhadap pedagang Ramadan Fair Jonathan Manalu (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Mandailing Medan.

Selanjutnya kelima tersangka, Afrizal (28), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Rakyat No.34 Medan, Amri (32), Syafrizal (39), Nasrul (50), dan Parlin Siahaan (45), keempatnya warga Jalan Mahkamah Medan digelandang ke Mapolsek Medan Kota.

“Tetapi sebelum aksi dilaksanakan, kelima orang tersebut langsung diamankan petugas Polsek Medan Kota yang setiap hari melaksanakan pengamanan di Ramadan Fair,” terang Martuasah.

Namun, sambung Martuasah, terhadap kelima tersangka belum dilakukan penahanan. Sebab, polisi belum menemukan barang bukti. Petugas hanya melakukan tindakan penggundulan rambut kelimanya.

“Mereka dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman pedagang. Mereka kita periksa dan diberi pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, maka akan diproses hokum,” tegas Martuasah. (red)

Previous Post

Ketua Ranting OKP Pungli Sopir Truk

Next Post

Ombudsman Sumut: Kadis Kesehatan Medan Tidak Kooperatif

Related Posts

Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Hak Jawab BITV Perihal Pemberitaan Tanah Berserakan di Pembangunan Property Namun Tidak Tersorot Media

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Ceramah Agama

Selasa, 13 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani