Medan (pewarta.co) – Henri Saut Sihite alias Hendri (34) diarak warga Jalan Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, karena merampas tas milik Dewi Mayasari (34) warga Jalan Benteng Hulu Titi Sewa Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba, SH, MH kepada wartawan, Selasa (12/12/2017) mengatakan penjambretan dilakukan pelaku ketika korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai becak bermotor.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba merampas tas yang disandang korban. Terkejut, kemudian pelaku berteriak sehingga teriakannya mengundang warga.
“Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung mengejar pelaku. Lantaran lalu lintas macet, kedua pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motornya, namun seorang tertangkap dan langsung dihakimi warga. Sedangkan teman pelaku, lompat ke sungai,” ungkap Philip.
Dari pelaku yang tertangkap, warga menyita barang bukti berupa kunci letter T dan 1 Unit sepeda motor sedangkan tas milik korban dibawa kabur pelaku yang lolos melarikan diri.
“Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemgusutan lebih lanjut,” tandasnya.(red)