• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tetapkan Amran Utheh Tersangka Korupsi Rp40,8 Miliar

by NiahLubis
Sabtu, 19 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya menetapkan ‎mantan Kepala Bapemas Provinsi Sumut Amran Utheh jadi tersangka.

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana sosialisasi peningkatakan aparatur Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sumut tahun 2015 senilai Rp40,8 miliar.

bacajuga

Kajari Medan sampaikan capaian kinerja pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022

Dugaan Kredit Macet 39,5 Miliar, Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR

Kejati Sumut Didesak Serius Usut Mafia Tanah yang Rugikan Bank BUMN

“Iya sudah tersangka dia (‎Amran Utheh),” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian dikonfirmasi wartawan, hari kemarin.

Menurut penyidik penetapan Amran Utheh sebagai tersangka setelah dilakukan ekpos internal di hadapan pimpinan Kejati Sumut, beberapa
waktu lalu. Dengan mengurut dari dua alat bukti yang menunjukan Amran Utheh terlibat dalam korupsi itu.

Disinggung kapan mantan orang nomor satu Bapemas Pemprov Sumut itu akan ditahan? Sumanggar mendapatkan informasi lanjut dari tim penyidik Pidsus Kejati Sumut.

“Tapi, belum ada kita periksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini,” ucapnya. (red)

Previous Post

Pengakuan Pegawai Sekretariat KONI Medan Diduga Mencuri Obat

Next Post

Dipergoki Korbannya, Pelaku Ranmor Babak Belur Dimassa

Related Posts

Medan

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha 

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Bandar Klipa

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Puluhan Ribu Warga Washliyin Hadiri Malam Puncak HUT Ke-93 Al Washliyah

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Pj Gubsu Serahkan Klaim Kematian Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Penerima Bantuan Iuran Pemprovsu

Minggu, 3 Desember 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani