• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Penyerang Mapolda Sumut Bukan Bagian Dari Forum Umat Islam (FUI)

by NiahLubis
Selasa, 4 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Syawaluddin Pakpahan (SP), seorang dari dua terduga teroris penyerang Markas Polda Sumut pada 25 Juni 2017 lalu diketahui bukan bagian dari atau terkait dengan Forum Umat Islam (FUI) Sumut.

Demikian ditegaskan Ketua Umum (Ketum) FUI Sumut Ustaz Indra Suheri MA kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).

bacajuga

Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor Kutuk Pelaku Bom di Polrestabes

Ben Yamin Harahap SE dan Romo Kutuk Pembantaian Jamaah Masjid New Zealand

BKAG Tapsel Kecam Keras Penembakan brutal di Selandia Baru

“Terduga teroris berinisial SP bukanlah anggota atau kader FUI. Dia juga tidak pernah terlihat dalam setiap kegiatan aksi bela Islam atau kegiatan Ormas-ormas Islam lainnya di Medan, Sumut. Isu tersebut tidak benar atau hoax,” tegasnya.
‎
Dikatakan, aksi pembunuhan atau teror yang dilakukan seseorang dengan mengatasnamakan Agama Islam adalah tindakan yang dilarang, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
‎
“FUI mengutuk keras tindakan teror atau pembunuhan yang mengatasnamakan Agama Islam seperti di Markas Polda Sumut dan di Masjid Falatehan, dekat lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017) malam, karena dalam ajaran Agama Islam tidak dibenarkan membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Ustaz Indra.

Pada prinsipnya, sambung Ustaz Indra, FUI Sumut mendukung aparat kepolisian dalam pemberantasan aksi-aksi terorisme di seluruh Indonesia, tetapi tetap dengan prinsip hukum dan keadilan yang menghormati hak asasi manusia. (red)

Previous Post

Antisipasi teror, Polrestabes Medan Periksa Mobil Pengunjung

Next Post

Ops Ramadniya 2017 Di Medan, 6 Orang Tewas

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani