Medan (pewarta.co) – Syawaluddin Pakpahan (SP), seorang dari dua terduga teroris penyerang Markas Polda Sumut pada 25 Juni 2017 lalu diketahui bukan bagian dari atau terkait dengan Forum Umat Islam (FUI) Sumut.
Demikian ditegaskan Ketua Umum (Ketum) FUI Sumut Ustaz Indra Suheri MA kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).
“Terduga teroris berinisial SP bukanlah anggota atau kader FUI. Dia juga tidak pernah terlihat dalam setiap kegiatan aksi bela Islam atau kegiatan Ormas-ormas Islam lainnya di Medan, Sumut. Isu tersebut tidak benar atau hoax,” tegasnya.
Dikatakan, aksi pembunuhan atau teror yang dilakukan seseorang dengan mengatasnamakan Agama Islam adalah tindakan yang dilarang, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
“FUI mengutuk keras tindakan teror atau pembunuhan yang mengatasnamakan Agama Islam seperti di Markas Polda Sumut dan di Masjid Falatehan, dekat lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017) malam, karena dalam ajaran Agama Islam tidak dibenarkan membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Ustaz Indra.
Pada prinsipnya, sambung Ustaz Indra, FUI Sumut mendukung aparat kepolisian dalam pemberantasan aksi-aksi terorisme di seluruh Indonesia, tetapi tetap dengan prinsip hukum dan keadilan yang menghormati hak asasi manusia. (red)