Tanjungbalai, (Pewarta. co)
Petugas TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan patroli gabungan dengan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Km. 7 Kecamatan Datuk Bandar, Senin (9/8/2021) malam.
Kegiatan dipimpin Pawas AKP RAZ Simamora, SH (Kapolsek Teluk Nibung), diikuti Padal 1 Iptu E. Simanjuntak, Padal 2 Iptu Rinaldi Ramadhan, Personel Res Tanjungbalai 14 orang, TNI-AD 2 orang, Satpol PP 4 orang, dan BPBD 2 orang.
Pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan cara melakukan cek suhu tubuh, pemeriksaan dokumentasi perjalanan (Sertifikat Vaksin, hasil Swab Test Antigen dll), pembagian masker dan melakukan Rapid Tes Antigen. Saat dilakukan Testing Rapid Tes Antigen terhadap dua pengguna jalan, hasilnya non reaktif.
Petugas gabungan juga melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Adapun sasaran dan lokasi kegiatan tersebut Monitor jam Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Tresya Hotel (Tidak ada kegiatan), Monitor jam Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Suranta Permai Hotel (Tidak ada kegiatan).
Kemudian patroli Warung Ayam Penyet Syahira Jalan Sudirman Km. 3 Kecamatan Daduk Bandar Kota Tanjungbalai dan Warung AJK Jalan Sudirman Km. 2 Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, dilaksanakan apel dipimpin Pawas AKP RAZ Simamora, mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK.
Dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Polri dan Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam hari ini akan melaksanakan Operasi Yustisi serta patroli cipta kondisi.
Petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang tudak mematuhi protokol kesehatan, petugas mengimbau pengguna jalan agar taat terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya patroli di tempat hiburan malam dan pada saat giat nantinya agar, selalu menjaga etika dan menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta tidak arogan dan tetap semangat dalam melaksanakan Operasi Yustisi.
Selain itu tetap menerapkan 5 M (Menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai.
“Semoga kepatuhan masyarakat di Kota Tanjungbalai meningkat guna dapat mengurangi penyebaran dan mengurangi peningkatan data kasus penularan Covid 19 di Kota Tanjungbalai,” harapnya. ()