Medan (pewarta.co) – Seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Kebun Kopi Marendal, ditangkap Tim Serse Polsek Patumbak, Selasa (5/9/2017) sore.
Tersangka, Andre Simalango (32) warga Jalan Bajak V Patumbak diciduk polisi saat tengah berdiri di Jalan Kongsi Marendal. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.
Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, SH, SIK, MH menjelaskan, tersangka beraksi melakukan penjambretan handphone milik korban A Lubis (17) di Jalan Kebun Kopi Marendal, Kamis (31/8/2017) silam.
“Pelaku beraksi menjambet korban saat main hp di depan rumahnya,” kata Afdhal kepada wartawan di Polsek Patumbak.
Dijelaskannya, atas kejadian ini korban lalu membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi yang mendapat laporan ini lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku.
“Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, untuk memburu 1 orang pelaku lainnya,” tandasnya.(red)